ARISTOTELES seorang pemikir Yunani Kuno, sejak ribuan tahun lalu telah memberi peringatan keras bahwa demokrasi dapat berubah menjadi bentuk pemerintahan yang menyimpang ketika kekuasaan mayoritas tidak lagi dikendalikan oleh hukum, etika, dan orientasi pada kepentingan umum. Dalam kondisi ini, demokrasi tidak melahirkan keadilan, melainkan membuka jalan bagi kekuasaan yang rakus dan manipulatif.
Peringatan tersebut relevan ketika pemerintahan terpilih justru menghalalkan segala cara demi meraih dan mempertahankan kekuasaan. Proses demokrasi dimanfaatkan sebatas alat legitimasi, sementara praktik kekuasaan dijalankan dengan cara-cara transaksional, manipulatif, bahkan represif. Suara rakyat digunakan sebagai tiket berkuasa, tetapi setelah itu kepentingan publik diabaikan.
Aristoteles menyebut situasi semacam ini sebagai bentuk demokrasi yang telah menyimpang—ketika penguasa, meski lahir dari pilihan rakyat, justru menggunakan kekuasaan untuk memupuk kekayaan, memperkuat oligarki, dan melanggengkan kepentingan kelompoknya sendiri. Negara dikelola layaknya milik pribadi, sementara nasib rakyat ditempatkan di urutan terakhir.
Dalam demokrasi yang demikian, hukum kerap dilemahkan, kritik dibungkam, dan institusi publik dijadikan alat kekuasaan. Rakyat tetap diberi ruang memilih, tetapi semakin kehilangan ruang untuk mengontrol.
Inilah yang oleh Aristoteles dipandang sebagai jalan menuju tirani, bukan oleh satu orang, melainkan oleh elite yang berlindung di balik suara mayoritas.
Karena itu, demokrasi sejati tidak cukup hanya melahirkan pemerintahan terpilih. Demokrasi harus memastikan kekuasaan dijalankan dengan keutamaan moral, akuntabilitas, dan keberpihakan nyata pada kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, demokrasi hanya menjadi topeng bagi keserakahan yang dilegalkan oleh prosedur. (red)











