Barometer Bali | Jembrana – Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E.,M.M selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam penanganan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, melakukan kunjungan ke Posko SAR Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu pagi, (13/7/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya tetap berjalan optimal.
Padakesempatan tersebut, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E.,M.M memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh unsur SAR yang terlibat dalam Operasi SAR, baik itu di darat dan laut. “Saya ucapkan terima kasih atas integritas seluruh komponen yang telah memberikan upaya maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan,” terang Eko Suyatno.
Upaya pencarian di hari ke 12 ini, tim SAR gabungan masih mengerahkan KRI Tongkol, KP Grantin, KN SAR Permadi, KN SAR Arjuna 229 dan beberapa Rigid Inflatable Boat (RIB) sesuai dengan sektor pencarian masing – masing menuju arah selatan dari lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
“Terkait observasi bawah air tim SAR gabungan telah mengetahui titik lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang dicurigai pada posisi referensi 8 dengan kedalaman mencapai 49 meter. Selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi KNKT dan Disnav dalam upaya melaksanakan operasi salvage kapal,” tutupnya.
Di akhir kunjungannya, ia memberikan motivasi, dukungan dan semangat kepada unsur SAR yang masih melaksanakan pencarian dalam tugas kemanusiaan ini.
Selama kunjungan Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas di Posko SAR Gabungan Gilimanuk, selalu didampingi oleh Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada II, Komandan Lanal Banyuwangi, Komandan Lanal Denpasar, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Komandan Kodim 0825 Banyuwangi, Komandan Kodim 1617 Jembrana, Kapolres Jembrana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno, S.E.,M.M kembali ke Ketapang dengan menggunakan RIB Payaman Lanal Banyuwangi. (krs/rah)











