Desa tak Buat TPS 3R, Wabup Tjok Surya akan Tunda Dana BKK

IMG-20250801-WA0010_PsTP28jd24
Foto: Wabup Tjok Surya saat memimpin monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa/kelurahan di Kantor Camat Klungkung, Jumat (1/8). (Barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menekankan kepada semua desa agar dapat mengusulkan pembuatan TPS 3R di tiap-tiap desa. Jika ada desa yang tidak mau mengusulkannya tahun ini, dana BKK yang diberikan kepada desa tersebut agar ditunda.

Penegasan itu disampaikan Wabup Tjok Surya saat memimpin monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa/kelurahan di Kantor Camat Klungkung, Jumat (1/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kelapa Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan, I Komang Widyasa Putra, Camat Klungkung, Perbekel/Lurah, BPD, LPM, dan undangan terkait. “Program desaku bersih tanpa mengotori desa lain wajib dilaksanakan, saya tidak mau mendengar ada desa yang tidak mau mengusulkan TPS 3R. Jika ada desa yang tidak mau mengusulkan tahun ini, tolong BKK nya ditunda,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Berikan Dukungan Para Siswa SMPN 1 Yang Akan Berlomba Thailand

Wabup Tjok Surya menyatakan, pengelolaan sampah merupakan skala prioritas dan tanggung jawab bersama. Berbagai regulasi juga telah diterbitkan, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten. Sesuai dengan skema penanganan sampah di Kabupaten Klungkung, dengan dibangunnya TPS 3R dimasing-masing desa diharapkan desa dapat mengelola sampahnya secara mandiri. Sampah organik diolah di desa dan residu di bawa ke toss sesuai jadwal dan pengawasan. “Pembangunan TPS 3R desa agar menyiapkan lahan, jika tidak punya lahan bisa dilakukan dengan sistem sewa lahan,” sebutnya.

Berita Terkait:  Berkat Inovasi 'Bungan Desa' Tabanan Raih Finalis Literasi Keuangan Terbaik

Selain penanganan sampah, dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan ditiap-tiap desa/kelurahan, keberadaan usaha, program padat karya, penanganan kk miskin, pendidikan, perpajakan, sarana prasarana, dan lainnya.

Sementara itu, Camat Klungkung, Putu Arnawa mengatakan dari 12 desa yang ada diwilayah Kecamatan Klungkung, 11 diantaranya sudah memiliki TPS 3R. Sementara 1 desa belum memiliki TPS 3R karena terkendala lahan, yakni Desa Tegak. Sedangkan untuk 6 Kelurahan di wilayah kota sudah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan melalui TOSS Center. (rah)

Berita Terkait:  Wabup Klungkung Terima LHP BPK RI atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI