Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat memberikan insentif khusus untuk Bali sebagai daerah penghasil devisa utama dari sektor pariwisata. Usulan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/5/2025).
Menurut Koster, sektor pariwisata yang berkelanjutan justru belum mendapat perlakuan setara dibanding sektor tambang yang merusak lingkungan namun memperoleh dana bagi hasil dari pusat. Ia menegaskan, pariwisata adalah sumber ekonomi jangka panjang yang terus hidup dan memberi manfaat luas.
“Sudah saatnya pariwisata mendapat dukungan nyata dari pusat dalam bentuk dana insentif, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi,” kata Koster.
Ia menyoroti bahwa selama ini Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah hanya mengakomodasi pembagian dana dari sektor tambang seperti emas dan batu bara. Padahal, Bali sendiri telah menyumbang devisa sebesar Rp107 triliun—atau 44% dari total devisa pariwisata nasional yang mencapai Rp243 triliun hingga November 2024.
“Pariwisata tidak merusak seperti tambang. Tapi hingga kini belum ada skema insentif khusus. Kami butuh dukungan nyata untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan sistem transportasi,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan usulan tersebut akan dibawa dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri di tingkat pusat. (red)











