Dewa Jack: Langkah Tegas Polda Bali Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Spa, Cegah Tercorengnya Pariwisata Bali

Kolase foto: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang kerap disapa Dewa Jack dan ekspos Polda Bali terkait penindakan hukum terhadap usaha Spa “esek-esek”. (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Langkah hukum yang dilakukan Polda Bali dalam penggerebekan dan penangkapan pelaku praktik layanan esek-esek alias prostitusi ilegal berkedok Spa di sejumlah lokasi, seperti Flame Spa Jl. Batubelig, Pink Palace Spa di Kerobokan, serta dua spa lainnya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Kuta Utara, Badung mendapatkan tanggapan positif. Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pihak kepolisian Polda Bali.

Langkah Polda Bali sebagai lembaga penegak hukum dinilai telah mencerminkan
marwah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam melakukan upaya
penegakan hukum, mengungkap dan membongkar aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha Spa di beberapa tempat di Bali.

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Gelar Munggahan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

“Langkah tegas Polda Bali patut diapresiasi seting-tingginya, yang tentu sangat penting untuk mencegah tercorengnya wajah pariwisata Bali dari praktik prostitusi yang menyamar dalam bentuk kegiatan SPA,” tegas Dewa Jack dalam keterangannya Senin (16/12/2024) malam.

Kegiatan prostitusi terselubung berkedok usaha Spa di Bali ini menurutnya sangat merusak citra jenis usaha Spa di Bali yang tumbuh sebagai jenis usaha jasa dan menjadi kebutuhan penunjang pariwisata, yang oleh oknum pemilik Spa diubah peruntukkan menjadi praktik prostitusi.

“Praktik ilegal itu tentu sangat bertentangan dengan tatanan sosial kehidupan masyarakat Bali, nilai-nilai yang tumbuh pada masyarakat Bali, yang tentu sangat potensial mendegradasi moral masyarakat Bali,” cetusnya.

Berita Terkait:  Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

Langkah Polda Bali sebagai lembaga penegak hukum atas gangguan keamanan dan ketertiban bagi kehidupan masyarakat Bali dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa tentu merupakan langkah hukum yang tegas terukur perlu didukung.
“Langkah ini harus segera disikapi oleh pihak kepala daerah sesuai dengan kewenangannya, untuk melakukan upaya monitoring dan evaluasi yang dapat dimulai dengan penertiban proses pembangunan tempat usaha, proses perolehan perizinan hingga memastikan peruntukan operasionalnya sesuai dengan izin yang diajukan sehingga kemudian dapat dilakukan pengawasan secara periodik, hingga melakukan tindakan tegas melalui pencabutan izin usaha,” tegas Dewa Jack.

Berita Terkait:  Labyrinth Art Gallery Hadirkan Pemeran Bertajuk Semburat Bali untuk Membaca Bali dari Realitas Hari Ini

Langkah Polda Bali sebagai lembaga penegak hukum atas gangguan keamanan dan ketertiban bagi kehidupan masyarakat Bali dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa sangat tepat dilakukan dengan harapan memberikan efek jera bagi para pelakunya, dan memang merupakan langkah nyata mendukung ajegnya budaya Bali, citra dan sekaligus eksistensi komoditas pariwisata budaya di Bali yang telah berkembang sejak dahulu.

“Proses hukum ini merupakan langkah tepat, sehingga DPRD Bali juga akan melakukan langkah-langkah secara aktif untuk terus mendukung pihak Kepolisian Daerah Bali sesuai kemampuan dengan kewenangan yang dimiliki DPRD Bali,” tandas Dewa Jack. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI