Barometer Bali | Denpasar – Polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Badung bersama manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai lahan untuk jalan warga, di Gedung Jayasabha, Denpasar, Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma, serta diketahui langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Hadir pula Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma, yang turut menyaksikan proses tersebut.
Gubernur Koster menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini menjadi akhir dari polemik antara warga dan pihak manajemen GWK.
“Kita harapkan situasi kembali normal,” tandasnya saat berbincang dengan Bupati Adi Arnawa dan jajaran manajemen GWK di Jayasabha.
Sesuai isi BAST, PT Garuda Adhimatra Indonesia sebagai pihak pertama meminjampakaikan lahan berbentuk badan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai pihak kedua. Lahan dengan lebar sekitar 4 meter dan panjang 450 meter itu tetap menjadi milik dan berada dalam penguasaan pihak pertama. Pemkab Badung hanya diperkenankan menggunakannya untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan. (red)











