Dialog RKUHP Kerja Sama Kemenkumham RI dan FH Unud

Foto bersama usai Dialog RKUHP Kerja Sama Kemenkumham dan FH Unud di Aula FH Unud Kampus Denpasar, Selasa, (27/9/2022). (fh/unud)

Denpasar | barometerbali – Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) menggelar Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang hukum Pidana (RKUHP) kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Badan Pembinaan Hukum Nasional dan FH Unud di Aula FH Unud Kampus Denpasar, Selasa, (27/9/2022).

Berita Terkait:  PIB College Gandeng Swiss Education Group, Cetak SDM Hospitality Bali Berstandar Dunia

Materi Dialog yang berjudul Perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disampaikan oleh I Kadek Yuliana, S.H., M.H (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dari Kemenkumham Kanwil Bali.

Narasumber menyampaikan ada 14 isu krusial terkait RUU KUHP, yaitu: Living Law, Pidana Mati, Penghinaan Presiden, Tindak pidana menyatakan diri memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang, Penghapusan Pasal tentang Dokter/Dokter Gigi yang menjalankan pekerjaan tanpa izin, Membiarkan unggas merusak kebun/tanah yang telah ditaburi benih.

Berita Terkait:  Cok Ace Puji Pasraman Budaya SMK Pariwisata Dalung, akan Ciptakan SDM Pariwisata Berkualitas dan Berkarakter Budaya Bali

Selain itu Tindak pidana gangguan dan penyesatan proses peradilan, Penghapusan tindak pidana advokat curang, Penodaan Agama, Penganiayaan hewan, Tindak pidana mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak, Penggelandangan sebagai tindak pidana, Aborsi, Perzinaan; Kohabitasi; Perkosaan dalam perkawinan.

Ke-14 isu krusial tersebut ditanggapi oleh para peserta yang hadir (Wakil Dekan I, Ketua Lab/Bagian Hukum Pidana, Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja sama, Dosen Lab/Bagian Hukum Pidana, mahasiswa S1 Ilmu Hukum, S2 MIH, S2 MKN dan S3 DIH FH Unud) sehingga terjadi diskusi yang interaktif dan memberikan saran serta masukan terhadap RUU KUHP. (BB/501/rls)

Berita Terkait:  Resmikan PW Paramartha Widya Kumara, Bupati Kembang: Tanamkan Adat dan Budaya Dresta Bali Sejak Dini

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1917-Penyelenggaraan-Dialog-RKUHP-Kerjasama-KEMENKUMHAN-RI-dan-FH-UNUD.html

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI