Dibuka Sekda Eddy Mulya, Dispar Denpasar Libatkan 170 Tenaga Kerja Hotel dan Restoran Ikuti Sertifikasi Kompetensi

IMG-20260311-WA0047_OBj1DjEV4q
Foto : Pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja hotel dan restoran yang dibuka Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada Rabu (11/3) di Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional, Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PARBI, Denpasar. (barometerbali/pur/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata melalui pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja hotel dan restoran.

Sebanyak 170 tenaga kerja sektor hotel dan restoran di Kota Denpasar mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026 di Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional, Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PARBI, Denpasar. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme serta daya saing SDM pariwisata di Kota Denpasar.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada Rabu (11/3) yang hadir mewakili Walikota Denpasar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Ngurah Raini, Direktur Utama LSP Pariwisata Bali Internasional, Dr. Made Sudjana, para asesor kompetensi, serta perwakilan PHRI Kota Denpasar.

Berita Terkait:  Rumah Singgah Pemkot Denpasar Resmi Beroperasi, Dihadirkan Sebagai Ruang Konsultasi dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan Sekda Eddy Mulya disampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, kualitas SDM menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing pariwisata daerah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tenaga kerja hotel dan restoran di Kota Denpasar memiliki kompetensi yang teruji sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas serta meningkatkan daya saing pariwisata daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM pariwisata melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi. Ke depan, kegiatan serupa akan terus diperluas agar semakin banyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi.

“Ke depan kegiatan ini akan terus ditingkatkan agar semakin masif, sehingga persentase tenaga kerja yang memenuhi standar kompetensi minimal dapat terus bertambah. Harapannya, seluruh tenaga kerja di Kota Denpasar merupakan SDM yang kompeten dan profesional,” tambah Sekda Eddy Mulya.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi merupakan langkah penting untuk memastikan para profesional di industri pariwisata memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Sertifikasi ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kemampuan individu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Berita Terkait:  Polres Bangli Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung 2026: Sinergi Amankan Nyepi dan Idulfitri

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, I Gusti Ngurah Gede Suyasa, menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi di bidang pariwisata merupakan bukti tertulis yang menyatakan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, maupun standar khusus yang berlaku.

“Melalui sertifikasi ini diharapkan para tenaga kerja pariwisata memiliki pengakuan kompetensi yang jelas, mampu meningkatkan profesionalisme, sekaligus memperluas peluang karier di sektor pariwisata,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 170 pekerja pariwisata yang bekerja di hotel dan restoran di Kota Denpasar. Pelaksanaan kegiatan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar, dengan peserta berasal dari hotel dan restoran anggota PHRI yang sebelumnya melakukan pendaftaran secara daring dan kemudian melalui proses verifikasi administrasi oleh LSP PARBI.

Berita Terkait:  Jaya Negara dan Koster Ajak Desa-Lurah Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah

Adapun peserta uji kompetensi terdiri dari beberapa okupasi, yakni Commis Pastry 11 orang, Room Attendant 60 orang, Receptionist 19 orang, Waiter 41 orang, Bartender 13 orang, Demi Chef 18 orang, serta Bellboy 8 orang, dengan total keseluruhan 170 peserta. Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Direktur Utama LSP Pariwisata Bali Internasional, Dr. Made Sudjana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah mempercayakan lembaganya untuk melaksanakan uji kompetensi bagi tenaga kerja sektor pariwisata.

“Sertifikat yang diujikan telah menggunakan standar dengan pengakuan ASEAN. Artinya, sertifikat yang diterbitkan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini berlaku dan diakui di negara-negara ASEAN,” jelasnya. (Pur/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI