Diduga Gelapkan Rp33 M, Korban PT DOK Tuntut 5 Tersangka Ditahan

Foto: I Ketut Sudiarta Antara (dua dari kanan) bersama korban investasi bisnis minyak mentah PT Dana Oil Konsorsium (DOK) usai melakukan penandatanganan BAP di Ditreskrimum Polda Bali, Senin, (13/11/2023). (Sumber: Ngurah Dibia)

Denpasar | barometerbali – Founder sekaligus pengelola investasi atau trading minyak mentah PT Dana Oil Konsorsium (DOK) diduga menggelapkan dana para investor. Sebanyak 387 investor menderita kerugian tak tanggung-tanggung hingga Rp33,16 Miliar.

“Guna mempermudah penyidikan dan pemeriksaan, kami meminta 5 tersangka segera ditahan atau melalui proses hukum lagi,” tegas I Ketut Sudiarta Antara selaku perwakilan 387 investor kepada barometerbali.com, di Denpasar, Selasa (13/11/2023).

Ia menjelaskan dari 6 orang Terlapor, ternyata baru 1 orang Trader dinyatakan sudah menjalani vonis pidana 3 tahun. Sementara, 5 orang Founder sudah menjadi tersangka, sejak 31 Oktober 2023, tapi hingga kini belum ditahan.

“Hal tersebut, karena proses pelaporan pengelola DOK dimulai dari 24 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2023 sudah memakan waktu sangatlah lama,” kata Sudiarta.

Berita Terkait:  BRI BO Ubud Toreh Prestasi Gemilang di Bawah Kepemimpinan Ony Wijayanto

Ia pun akhirnya melaporkan seluruh pengelola Dana Oil Konsorsium (DOK), termasuk Owner dan Founder agar memenuhi Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), yang masing-masing ditandatangani dan telah tertuang dalam Surat Perjanjian.

Menurutnya, dalam Pasal 3 disebutkan pihak kedua selaku Pengelola DOK bertanggung jawab seutuhnya atas dana penyertaan pihak pertama sebagai investor.

“Bukti SPK asli, beberapa print out rekening koran dan bukti lainnya sudah saya serahkan kepada penyidik Polda Bali. Semoga mereka mau mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum dan dihadapan Tuhan,” tandas Sudiarta.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa tegas mengusut kasus ini seterang-terangnya tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Masih ada waktu untuk seluruh Pengelola DOK duduk bareng, mediasi mencari solusi atas kasus ini, sehingga seluruh dana investor bisa diselamatkan,” harapnya.

Atas kasus PT DOK tersebut dilakukan pemanggilan terhadap para Pelapor. Bahkan, Ditreskrimmum atau Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali memanggil para Pelapor untuk menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan.

Berita Terkait:  Bidkum Polda Bali Tegaskan Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali Sah Secara Hukum

“Kami sudah tandatangani BAP dalam kasus PT DOK bersama dengan beberapa teman-teman juga dipanggil hari ini,” pungkas Sudiarta Antara.

Sementara itu, Ni Putu Arshia sebagai istri salah satu tersangka yang telah ditahan, I Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri mengakui suaminya dikorbankan yang seolah dijadikan tumbal atas bergulirnya kasus PT DOK.

“Saya merasa suami saya dikorbankan, karena disini khan ada 6 orang yang mendirikan PT DOK, saat menikmati keuntungan juga 6 orang, namun saat ada kerugian mengapa 5 orang itu tidak mau mengakui,” paparnya.

Bahkan, Putu Arshia juga mengakui suaminya sudah mengembalikan aset investor sebesar Rp20 Milyar. Demikian pula, aset suaminya sudah disita pihak kepolisian.

“Aset suami saya dengan 8 Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah disita kepolisian, untuk mengembalikan kerugian yang dialami investor sebesar Rp20 Milyar. Buat banyak investor itu, untuk data investor sudah ada di kepolisian,” beber Putu Arshia.

Berita Terkait:  Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Satlantas Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Di sisi lain saat dihubungi awak media, Brand Ambassador PT DOK Yong Sagita Swastika yang akrab disapa Yong Sagita berdalih hanya melaporkan salah satu tersangka lantaran tidak memahami kesalahan 5 orang tersangka lainnya.

“Memang benar saya melaporkan satu orang saja, karena saya tidak memahami kesalahan yang lain. Mungkin sekarang ada pelapor baru yang mengetahui kesalahan 5 orang tersangka,” dalihnya.

Disebut melindungi 5 orang Founder PT DOK yang telah menjadi tersangka, Yong Sagita membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah melindungi 5 orang Founder PT DOK. Memang saya siapa dan apa saya punya kuasa untuk itu,” tutup Yong Sagita, penyanyi Pop Bali legendaris tersebut. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI