Jadi Korban, Yong Sagita Laporkan PT. DOK ke Polda

Yong Sagita dan investor korban investasi “bodong” didampingi pengacara melaporkan PT. DOK ke Polda Bali, Rabu (29/12/2021)

Denpasar | barometerbali – Empat orang investor pada PT. Dana Oil Konsorsium (PT. DOK) yang menjadi korban investasi diduga tak berizin alias bodong perdagangan berjangka komoditas crude oil (minyak mentah) melaporkan PT. DOK ke Polda Bali. Pasalnya PT. DOK disebut tak mencairkan dana investor dan dugaan melakukan penipuan. Yang menarik perhatian wartawan, salah satu korbannya adalah penyanyi lagu Pop Bali yang terkenal, Yong Sagita.

Ia yang juga mantan Public Relation di PT DOK ini melakukan pengaduan bersama 3 investor lainnya, I Dewa Gede Mahendradata, Ida Bagus Suryawan dan Prasetia Luxemana didampingi pengacara I Wayan Gede Mardika, SH, MH dan Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana, SE, SH, di Gedung Pelayanan Publik Terpadu, Polda Bali, Rabu (29/12/2021).

Pengacara Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana, SE, SH (tengah) dampingi para korban investasi “bodong” PT. DOK

Yong Sagita yang mengaku telah berinvestasi Rp100 juta menerangkan, PT. DOK yang beroperasi di Bali telah menghimpun dana masyarakat tanpa izin alias bodong sesuai dengan surat yang dirilis oleh Satgas Waspada Investasi Lampiran I SP 03/SWI/V/2021 Daftar Entitas Investasi Ilegal Yang Dihentikan.

“Setelah dinyatakan bodong, PT. DOK diminta OJK menghentikan aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat karena tak mempunyai izin. Oleh sebab itu PT. DOK kemudian dibubarkan yang diumumkan di salah satu surat kabar pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Status Sopir Mobil MBG Tabrak 22 Siswa Naik ke Penyidikan

Kemudian investor lanjutnya, meminta kepada PT. DOK untuk melakukan pencairan terhadap dana mereka. Tetapi sampai saat ini dana dari investor tidak dikembalikan dan masih dikuasai oleh inisial NTDY yang pada saat pembubaran perusahaan selaku Likuidator.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan PT. Dana Oil Konsorsium (no. 21) perdagangan berjangka minyak mentah tak berizin

“Dana dari investor dikuasai dan dipakai untuk berbisnis, sedangkan hasil bisnis tidak diberikan. Dengan alasan inilah para Investor datang ke Polda Bali untuk melaporkan yang bersangkutan karena tak mengembalikan dana milik dari investor,” keluhnya.

Yong Sagita menuturkan para investor sebenarnya sudah sangat sabar dan sudah menunggu cukup lama untuk mendapatkan pencairan dana mereka. Segala upaya telah dilakukan, baik secara kekeluargaan maupun dengan memakai jasa pengacara dengan melayangkan surat somasi.

Upaya persuasif dan perundingan demi perundingan telah dilakukan, alhasil NTDY selalu menjanjikan dari minggu ke minggu depannya lagi dan hingga sekarang dana tersebut tak dicairkan. Bahkan NTDY terkesan menantang investor untuk melakukan upaya hukum dan mempersilakan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Yong Sagita yang menjadi korban investasi “bodong” PT. DOK saat mengadu ke Polda Bali

“Ia juga mengatakan tidak takut dengan proses hukum karena merasa benar dan merasa telah banyak membantu investor dengan memberi keuntungan,” imbuh pria yang kerap disapa Yong ini.

Berita Terkait:  Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Depan SPBU Bandara Ngurah Rai

Dalam kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19, ditambah ada investor PT. DOK yang sakit dirawat di rumah sakit dan sangat memerlukan dana tersebut untuk berobat dan membayar biaya rumah sakit, dan lagi-lagi NTDY hanya menjanjikan pencairan secepatnya.

Faktanya uang dari investor tersebut tidak pernah dicairkan oleh NTDY. Dan yang ekstrim lagi ada investor yang sakit dan sampai meninggal dunia dan dana investor tersebut tidak dicairkan hingga saat ini.

Sedangkan pihak menajemen dari PT. DOK pada saat ditanya oleh investor untuk mencairkan dana mereka mengatakan semua kekuasaan terhadap uang ada di tangan NTDY, jadi pihak manajemen tidak bisa melakukan apa-apa tanpa adanya persetujuan dari yang bersangkutan.

Korban investasi bodong tunjukkan bukti kerja sama dengan PT. DOK

Investasi bodong seperti ini menurut investor Dewa Gede Mahendradata dan Ida Bagus Suryawan sangat merugikan masyarakat dan dapat mengganggu perekonomian masyarakat Bali. Mereka berharap pihak yang berwenang lebih dini mengawasi investasi-investasi bodong di masyarakat, jangan sampai investasi bodong tersebut sampai lama beroperasi dan setelah banyak korban baru pihak berwenang bergerak.

“Dan yang ekstrim lagi ada investor yang sakit dan sampai meninggal dunia dan dana investor tersebut tidak dicairkan sampai sekarang,” sambung Yong Sagita.

Berita Terkait:  Aksi Balap Liar Picu Kecelakaan, 5 Orang Alami Luka-Luka

Para Pelapor berharap kasus ini diusut secara sungguh-sungguh oleh pihak kepolisian karena uang yang digunakan berinvestasi di PT. DOK ini tak bersumber dari uang “dingin” tapi ada yang dari meminjam di bank.

Pengumuman pembubaran PT DOK dimuat di harian Nusa Bali, 13 Juli 2021

“Kami harap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan kami sangat berharap ditemukan titik terang dan uang kami bisa kami dapatkan lagi karena uang itu ada sebagian dari hasil pinjam di bank dan kami membayar bunga setiap bulannya dan pada saat pandemi seperti ini kami merasa sangat diberatkan,” harapnya mewakili investor lainnya.

PT. Dana Oil Konsorsium ini sebelumnya di sebuah media mengklaim sebagai perusahaan yang bergerak dalam perdagangan minyak mentah (West Texas Intermediate) di pasar global melalui PT. Monex Investindo Futures.

Disebutkan PT. DOK yang beralamat di Jl. Kebo Ireng No. 1 Padangsambian Kaja, Denpasar Barat ini sudah bekerja sama dengan ribuan investor. Minyak mentah atau yang juga disebut sebagai “emas hitam” memiliki potensi keuntungan yang sangat besar.

Apalagi calon investor diberi janji manis bila berinvestasi di PT. DOK akan memperoleh keuntungan bagi hasil yang besar, ketika momentum buy (beli) saham minyak terjadi misalnya pada masa awal pandemi. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI