Diduga Tipu Rekanan, Mantan Oknum Kabid Bakesbangpol Jawa Timur Dilaporkan Ke Gubernur

Ket foto: SPK (Surat Perintah Kerja) proyek yang ternyata fiktif atau realisasinya tak ada. (Sumber: barometerbali/Redho)

Surabaya | barometerbali – Mantan plt kabid Eksosbud, Agama dan Ormas Bakesbangpol Jawa Timur JF dilaporkan ke gubernur Jawa Timur dalam hal ini Pj gubernur gara-gara melakukan penipuan terhadap rekanan kerja senilai Rp 100 juta. Ulah oknum ini dinilai mencoreng kinerja Pemprov Jawa Timur yang saat ini sedang gencar-gencarnya menegakkan pemerintahan yang bersih.

Menurut, Baihaki Akbar dirinya didatangi oleh korban yang mengatakan penipuan yang dilakukan oleh oknum tersebut berawal ketika korban dijanjikan untuk adanya pengerjaan pekerjaan dengan kode program 8.01.05 (Program pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya).

Berita Terkait:  14 Orang Pegawai Lapas Kerobokan Resmi Naik Pangkat Usai Menyelesaikan Pendidikan Tinggi

“Sedangkan program lainnya dengan kode kegiatan 8.01.05.1.01 (kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang ketahanan eksosbud),” katanya senin (8/7/2024). Untuk mendapatkan proyek tersebut, ujar pria yang juga ketum AMI (Aliansi Madura Indonesia) ini, korban menyerahkan fee kepada J orang dekat JF sebesar Rp 100 Juta.

“Setelah diberi fee Rp 100 juta tersebut, ternyata yang bersangkutan tak kunjung beri pekerjaan terhadap korban tersebut. Namun, tiba-tiba muncul SPK (Surat Perintah Kerja) yang ternyata proyek ini fiktif atau realisasinya tak ada. Korban tersebut telah ditipu oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Pembangunan Condotel di Cemagi, Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Baihaki mengaku sudah melaporkan aksi yang dilakukan JF tersebut ke pimpinan Bakesbangpol Jawa Timur dan pihak gubernur Jawa Timur. “Bukannya malah di sanksi, namun dipindah ke Bakorwil Bojonegoro. Aksi yang dilakukan oleh saudara JF ini juga sudah meledak di internal Bakesbangpol Jawa Timur, ” jelasnya.

Ditambahkan oleh Baihaki, atas peristiwa yang dialami korban tersebut, pihaknya mendesak pihak inspektorat dan pj gubernur Jawa Timur untuk memberi sanksi terhadap yang bersangkutan. “Saudara JF telah menipu dan telah merekayasa program yang tak ada pekerjaannya. Tak hanya itu, kami juga akan laporkan ini juga ke Kejati Jawa Timur atas ulah yang bersangkutan,” tandasnya.

Berita Terkait:  Eks Kepala BPN Bali, Diduga Gabungkan Tiga Bidang Tanah Berbeda dalam Satu SHM

Editor: Sintya

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI