Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih (Demer) dalam sebuah acara bertemu konstituen (Dok pribadi)
Denpasar | barometerbali – Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer akan hadir memberikan keterangan di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat jelas duduk perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tahun anggaran 2020-2022. Demer sedianya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitas Komisaris PT EKI tahun 2020.
Terkait viralnya berita pemanggilan Demer di media sosial dan media online, saat dimintai konfirmasi terkait persoalan itu, ia membenarkan memang mendapat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas satu perkara yang ditangani. Namun, sampai saat ini saya belum tahu pasti kesaksian seperti apa yang diperlukan KPK. Yang bisa saya pastikan adalah saya akan membantu KPK membuat jelas perkara tersebut dengan kemampuan terbaik saya,” ungkap Demer di Denpasar, Rabu (13/12/2023).
Meski viralnya berita pemanggilan oleh KPK di medsos itu diakui membuat dia kurang nyaman, Demer menegaskan sangat menghormati pemberitaan media terkait pemanggilan tersebut. Hanya, pada saat yang sama dia juga mohon kepada rekan-rekan media agar pemberitaan tidak tendensius. Maksudnya, agar ada kesesuaian antara substansi berita dengan judul berita.
“Permohonan ini saya sampaikan, mengingat ada pemberitaan yang judulnya sangat menarik, tapi cenderung bias dan mudah dibelokkan atau di-framing seakan-akan pemanggilan saya ke KPK sebagai tanda awal bahwa saya terlibat dalam perkara korupsi,” jelas Korwil Pemenangan Pemilu Bali-Nusra DPP Partai Golkar itu.
Ia sangat sadar perjalanannya sebagai politisi , dalam suka dan duka, tidak bisa lepas dari bantuan dan dukungan media. Bahkan dia mengaku bisa jadi tidak bertahan lama di politik jika tidak ada media.
“Karena itu, rasanya sangat berdosa kalau sampai saya tidak menghormati pemberitaan media menyangkut diri saya. Tetapi, dengan penuh kerendahan hati, saya mohon agar bantuan dan dukungan itu tetap diberikan dalam bentuk pemberitaan yang substansial,” harapnya.
Didesak apa alasan dia pernyataannya bernada merendah seperti itu, Demer berujar karena saat ini tahun politik. Dia juga kembali bertarung untuk Pileg 2024 dengan menjadi caleg DPR RI nomor urut 2 Dapil Bali. Dengan jujur mengakui banyak konstituennya menanyakan berita yang viral di medsos. Karena membaca judulnya saja, mereka terkejut dan langsung menyimpulkan bahwa Demer “terlibat aktif” dalam perkara korupsi. Situasi itu diakui sedikit banyak membatasi ruang gerak dia dalam mengarungi tahapan kampanye Pileg 2024 saat ini.
“Saya sangat sadar bahwa situasi ini adalah risiko dari kiprah saya di dunia politik. Justru karena menyadari hal tersebut, saya sangat berharap dukungan rekan-rekan media agar secara arif dan bijaksana, memberitakan secara proporsional, akurat, dan substansial, sekurang-kurangnya dalam pemilihan judul beritanya. Kalau ada kata yang menyinggung perasaan sahabat-sahabat media, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tandas Demer. (213)
Editor: Ngurah Dibia











