Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong peningkatan akses pendidikan tinggi melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa minimal satu anggota dari setiap keluarga di Bali dapat menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana, terutama bagi keluarga yang tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, dr. AA Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan sasaran program tepat guna.
“Program ini bertujuan memastikan bahwa yang bersangkutan memang termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Yang kedua, berasal dari keluarga tidak mampu atau masuk dalam kategori desil satu sampai enam. Dan yang ketiga, keluarganya belum memiliki sarjana sama sekali,” ujar Sagung Dwipayani, pada Selasa (29/7/2025)
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran Dinas Sosial adalah memastikan bahwa kondisi ekonomi calon satu sarjana satu keluarga berdasarkan data kemiskinan.
“Kalau Dinas Sosial, tugas kami adalah memastikan bahwa yang bersangkutan memang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin. Kami merujuk pada data yang ada, seperti DTKS dan hasil verifikasi lapangan,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan, bahwa Tim Verifikasi untuk memastikan yang bersangkutan kurang mampu atau miskin akan melibatkan berbagai pihak.
Dia katakan, bahwa proses verifikasi melibatkan perguruan tinggi yang akan mengevaluasi motivasi dan kesiapan calon mahasiswa, sedangkan Dinas Sosial Provinsi Bali yang memverifikasi kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan.
“Tim verifikasi terdiri dari pihak perguruan tinggi dan Dinas Sosial. Kami di Pemprov Bali berkoordinasi langsung untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi,” jelas Sagung Dwipayani
Untuk diketahui sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster bersama seluruh rektor perguruan tinggi di Bali telah melakukan penandatanganan MoU program satu keluarga satu sarjana bersama rektor perguruan tinggi di Bali, pada Selasa (29/7/2025) di Kertha Sabha, Denpasar. (rian)











