Barometer Bali | Jakarta – Kerap jadi pertanyaan di masyarakat, kini jawaban sudah jelas. Proyek jalan tol Gilimanuk – Mengwi sepanjang 96,84 kilometer dipastikan tetap jalan. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menegaskan bahwa hasil review kelayakan akan keluar pada Desember 2025, dan setelah itu proyek segera masuk tahap lelang ulang.
“Memang lama. Tapi kita pastikan proyek ini tetap berjalan. Setelah review selesai, langsung lelang ulang,” ujar Rachman di Kompleks DPR RI, Kamis (10/7/2025), menjawab pertanyaan soal kepastian kelanjutan proyek yang sempat jalan di tempat akibat efisiensi anggaran.
Status Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi tameng utama proyek ini dari kemungkinan penghentian. Artinya, pemerintah pusat wajib menyelesaikannya. Tak ada ruang mangkrak. Tak ada alasan politis atau teknis untuk menunda lebih lama.
Dengan nilai investasi Rp 25,4 triliun, tol ini adalah urat nadi baru yang akan membuka konektivitas Bali barat dan utara menuju selatan. Sekaligus menjadi jalur logistik utama dari Jawa ke Bali yang lebih efisien.
Pemerintah juga tengah merombak skema teknis dan finansial agar proyek ini lebih realistis dan menarik bagi investor. “Kita pelajari semua hambatan sebelumnya. Desain pembiayaan akan disesuaikan,” kata Rachman.
Tol Gilimanuk – Mengwi adalah bukti bahwa Bali tak hanya dinikmati, tapi juga harus dibangun secara merata. Komitmen pusat sudah jelas. Tol ini wajib jadi kenyataan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra, melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan keesokan harinya dilanjutkan dengan kunjungan ke dua titik lokasi rencana Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, yang terletak di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung Rabu (16/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong percepatan pembangunan jalan tol yang diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah Bali, tetapi juga mendorong integrasi pengembangan kawasan di sekitar tol. Dengan mempertimbangkan potensi pengembangan wilayah di Provinsi Bali, rencana jalan tol ini dapat memperkuat pengembangan kawasan pariwisata, agrowisata, serta pusat ekonomi dan logistik yang ada di Bali Barat, Tengah, dan Selatan. Pembangunan rencana jalan tol ini juga diharapkan dapat menciptakan peluang baru dalam meningkatkan daya saing ekonomi lokal dan pemerataan pembangunan.
Selain itu, jalan tol ini berpotensi mendorong transformasi wilayah Bali, dengan membuka akses lebih luas ke kawasan-kawasan strategis. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan dan kelancaran pembangunan, termasuk memperkuat rantai pasok lokal dan meningkatkan peluang pertumbuhan bagi masyarakat Bali.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PU Provinsi Bali, Plt. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Erna Wijayanti, dan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PU Wilayah II Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Melva Eryani Marpaung beserta jajaran. (rah)











