Disangka Korupsi Rp2,7 M, Kasir LPD Langgahan Barat Ditahan

IMG_20220623_002201
Tersangka MM (tengah) saat hendak digiring ke mobil tahanan oleh pihak jaksa. (BB/ist)

Bangli | barometerbali – Tersangka MM yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) di LPD Langgahan Barat, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, akhirnya resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 20 Juni 2022 hingga tanggal 9 Juli 2022 di Rutan Polres Bangli.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Bangli I Nengah Gunarsa, SH dalam keterangan persnya, Rabu (22/6/2022) menyatakan Kejari Bangli telah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Tipikor Polres Bangli atas nama tersangka inisial MM pada Kamis, 20/6/2022).

Berita Terkait:  Satgas Pangan Polres Gresik Turun Langsung ke Pasar, Jamin Harga Bahan Pokok Tetap Aman

MM sebelumnya adalah Kasir pada LPD Langgahan Barat, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

“Tersangka MM diduga telah menggunakan dana kas LPD Langgahan dan menggunakan dana setoran deposito nasabah untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan timbulnya kerugian di LPD Langgahan sebesar Rp. 2.793.255.515,- (dua milyar tujuh ratus Sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh lima ribu lima ratus lima belas rupiah),” jelas Gunarsa.

Berita Terkait:  Enam Terduga Pelaku Pencurian Babak Belur Dihajar Massa

Kasi Intel menyebutkan perbuatan tersangka MM diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, Subsidair Pasal 3 jo pasal 18, lebih subsidair pasal 8 jo pasal 18, lebih subsidair lagi pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP,” paparnya. (BB/501)

Berita Terkait:  Kapolres Gresik Beri Penghargaan, Dedikasi Polisi dan Warga Jadi Teladan

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI