Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Pelayanan  Perekaman Data E-KTP Pada Hari Libur

Foto: Layanan perekaman data E-KTP yang tetap dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat kantor kecamatan di Kota Denpasar sekaligus, Minggu (24/11). (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Kendati hari libur, pelaksanaan layanan  perekaman data E-KTP tetap dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat kantor kecamatan di Kota Denpasar sekaligus, Minggu (24/11). 

Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Arta Brata mengatakan pelayanan dengan metode Jemput Bola di hari libur ini ditujukan untuk 

Berita Terkait:  Percepat Penguatan Infrastruktur Darat hingga Laut, Koster Lobi Menteri PPN/Kepala Bappenas RI

memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perekaman data elektronik, namun terkendala dengan aktifitas di hari kerja. 

“Kami berkolaborasi dengan pihak empat kecamatan agar dapat menyelenggarakan kegiatan ini di hari libur. Sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan perekaman data,” jelas Dewa Juli. 

Selain itu, Dewa Juli juga menjelaskan, layanan ini juga merupakan salah satu upaya dukungan Pemerintah Kota Denpasar untuk mensukseskan gelaran Akbar pesta pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak yang akan jatuh pada 27 November 2024 mendatang.

Berita Terkait:  Langgar Aturan, Media Promosi di Fasum Ditertibkan Satpol PP Denpasar

“Dari hasil perekaman hari ini setidaknya ada lebih dari 50 orang warga usia 16 dan 17 tahun yang melakukan perekaman data elektronik. Selain itu, ada juga sekitar 79 orang yang memanfaatkan layanan ini untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya. 

Lebih jauh, pada kesempatan itu, Dewa Juli juga menyampaikan, pada Rabu (27/11) nanti, pihak Dinas Dukcapil Kota Denpasar juga akan membuka layanan perekaman data E-KTP ini di Gedung Sewaka Dharma. Hal ini dilaksanakan agar masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT bisa ikut  menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP sesuai dengan wilayahnya.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Terdakwa Togar Situmorang Keberatan atas Saksi Ahli Etik JPU dalam Sidang Penipuan dan Penggelapan

“Ini adalah agenda rutin yang dilakukan setiap hari H pencoblosan, sesuai dengan SE Mendagri tentang layanan perekaman data E-KTP di hari libur dan juga hari H pencoblosan. Untuk jadwal kami buka dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang di Gedung Sewaka Dharma Lumintang,” imbuh Dewa Juli.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI