Disdukcapil Kota Denpasar Buka Pelayanan di Denfest ke-16

Foto: Ilustrasi Pelayanan Perekaman KTP El dan Aktivasi IKD oleh Disdukcapil Kota Denpasar. (BB/hmsdenpasar)

Denpasar | barometerbali – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar akan memberikan pelayanan pada pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) ke-16 Tahun 2023 yang akan berlangsung pada 22-25 Desember mendatang. Adapun pelayanan tersebut yakni Perekaman dan Cetak KTP Elektronik dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata dikonfirmasi pada Rabu (20/12/2023) menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat memiliki administrasi kependudukan secara lengkap.

Berita Terkait:  Wagub Bali Giri Prasta Hadiri Pemelaspas Pura Mas Pidada, Teguhkan Bhakti dan Pelestarian Budaya Leluhur di Buleleng

Lebih lanjut dijelaskan, Disdukcapil telah me nerapkan inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi atau JB Pelangi. Untuk memaksimalkan hal tersebut, kali ini pelayanan menyasar pengunjung Denfest ke-16 yang akan berlangsung di Kawasan Patung Catur Muka Denpasar. Sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Kami melaksanakan JB Pelangi, dan kali ini siap menyasar pengunjung denfest yang sudah berusia di atas 16 tahun, dan ini juga untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya

Berita Terkait:  Tawur Kasanga dan Nyepi 2026 Jadi Polemik, MDA Bali Sampaikan 'Pangenjuh'

Dikatakan, untuk mendapatkan pelayanan di Denfest, masyarakat tidak perlu repot-repot. Dimana, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan KTP El, dan menyiapkan Nomor NIK, Nomor HP dan Email Aktif untuk aktivasi IKD.

Dewa Juli mengingatkan pentingnya KTP El dan IKD bagi setiap masyarakat. Hal ini lantaran KTP El merupakan identitas yang paling mendasar dalam berbagai urusan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat melengkapi diri dengan KTP El dan segera mengantifkan IKD sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

“Mengingat pentingnya identitas kependudukan ini, kami mengajak seluruh warga kota yang berencana akan mengunjungi arena Denfest ke-16 untuk bisa memanfatkan pelayanan ini, sehingga dengan adminduk yang lengkap segala urusan bisa berjalan lancar,” ujar Dewa Juli. (BB/212)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI