Kolase foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (kiri atas), Aldi Sihilatua Nababan semasa hidupnya (kanan atas) dan kondisi jasad Aldi (bawah) saat ditemukan di kamar kostnya di Nusa Dua, Kuta Selatan (kanan). (Sumber: Hms Polda Bali)
Denpasar | barometerbali – Kematian misterius mahasiswa asal Medan Aldi Sihilatua Nababan di kamar kostnya di Nusa Dua, Kuta Selatan yang hingga kini belum terungkap oleh pihak kepolisian menimbulkan pertanyaan akun media sosial ig @monalisanababan. Ia memosting di Instagram, berisi kalimat, “Mohon bantuannya Pak Jokowi dan Pak Kapolri terkait meninggalnya mahasiswa an. Aldi Sihilatua Nababan di kamar kostnya Koi Kos, Nusa Dua, Kuta Selatan pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 12.00 Wita“.
Menanggapi unggahan yang ramai menuai respon netizen itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan klarifikasi terkait penanganan kasus kematian mahasiswa tersebut, Rabu (22/11/2023).
“Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Densel, saat ini sedang melakukan penyidikan terkait penemuan orang meninggal pada Sabtu 18 November, sekitar pukul 08.30 Wita, di kos-kosan nomor 10, Gang Kunci, Kelurahan Benoa Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali,” terang Jansen.
Ia menjelaskan korban diketahui laki-laki (23), inisial ASN asal Medan dan berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta.
“Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos Nyoman Risup Artana (43), yang curiga karena sekitar kamar korban dipenuhi dengan adanya lalat hijau,” ungkap Jansen.
Saksi berusaha mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respon dan saksi juga melihat ada darah yang keluar dari pintu kamar kos.
“Melihat hal tersebut saksi langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan dan personel Polsek langsung mengecek ke lokasi, serta membuka pintu kamar kos dengan bantuan tukang kunci, karena pintu terkunci dari dalam,” tuturnya.
Korban ditemukan meninggal dengan posisi tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki menyentuh lantai, korban mengeluarkan darah dari hidung dan kondisi mayat sudah membengkak, serta kulit mengeluarkan cairan.
Menurut laporan dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar, pada saat penanganan awal pihak Kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan, tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban.
“Serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orangtua korban dan orangtua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
“Namun saat jenazah korban sampai di Medan orangtua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” imbuhnya.
Tim dokter forensik di RS. Bhayangkara Medan, kini telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban serta dilakukan pemeriksaan tambahan Toksikologi dan Patologi.
“Saat ini Satreskrim Polresta Denpasar terus berkoordinasi dengan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” tutup Kabid Humas Jansen Panjaitan.
Untuk diketahui, keluarga korban sebelumnya kepada media menyoroti sejumlah kejanggalan atas meninggalnya Aldi. Yang pertama adalah kondisi jenazah yang tewas mengenaskan, yakni alat kelamin pecah dan mengeluarkan darah, sekujur tubuh dipenuhi lebam, mulut dan hidung mengeluarkan darah, hingga engsel siku tangan yang bergeser.
Disebutkan pula kejanggalan kedua yang disoroti keluarga adalah autopsi yang terkesan ditutupi pihak kepolisian. Keluarga korban kemudian menyatakan korban saat ini diautopsi oleh RS Bhayangkara Medan, Sumatera Utara. (213)
Editor: Ngurah Dibia











