Ditangkal 6 Bulan, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Polandia

Screenshot_2022-06-21-01-04-21-94_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
WNA Polandia GAW melanggar UU ITE dan dideportasi ke negaranya diantar petugas Imigrasi (BB/ist)

Badung | barometerbali – Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Polandia dengan inisial GAW dideportasi dari Bali. Dia adalah mantan narapidana Lapas Kelas II B Singaraja yang sebelumnya dihukum karena melanggar Pasal 33 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Amlapura No. 95/PID.SUS/2019/PN.AMP yang bersangkutan sebelumnya dipidana penjara selama tiga tahun.

Berita Terkait:  Ketua SAPURA Dukung Polri di Bawah Komando Presiden

“Lalu pada Minggu (19/6/2022) , WNA tersebut bebas dan diserahkan oleh Lapas Singaraja kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu Senin (20/6/2022).

Setelah memenuhi semua persyaratan administratif, dia lalu dideportasi untuk kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Tuban, Kuta, Badung.

Berita Terkait:  Blokir Whatsapp Wartawan, Wilson Lalengke : Polisi Model Itu Sebaiknya Mundur saja, Pulang Kampung Jadi Petani

“Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. WNA tersebut dikenakan penangkalan untuk masuk ke Wilayah Indonesia dalam jangka waktu 6 (enam) bulan,” jelas Anggiat, Senin (20/6/2022).

Disebutkan WNA tersebut diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines MH714 dengan tujuan akhir Berlin, Jerman.

Berita Terkait:  Polres Jembrana Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak, Dukung Arahan Presiden RI Wujudkan Bali Bebas Sampah

“Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan bus dari Berlin menuju Polandia,” tutup Anggiat. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI