Barometer Bali | Denpasar – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiluh (DKPP) bersama Fakultas Universitas Udayana gelar Seminar Nasional bertema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di fakultas kedokteran Universitas Udayana, Selasa (25/11/2025).
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Sugana. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki penyelenggara pemilu.
“Integritas adalah perilaku bersih, independen, dan akuntabel. Ini bukan hanya aturan, tetapi sebuah ekosistem yang menyatukan nilai, mekanisme, dan budaya dalam berorganisasi di lembaga penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Agus Sugana menjelaskan bahwa integritas pada dasarnya adalah keselarasan antara pikiran dan tindakan.
“Sederhana saja, integritas itu sinergi antara apa yang kita pikirkan dan apa yang kita lakukan. Keduanya harus sejalan,” tegasnya.
Di hadapan peserta seminar, ia turut membagikan perjalanan kariernya sebelum menjadi Ketua Bawaslu Bali. Ia mengisahkan bahwa dirinya memulai dari level bawah sebagai anggota Panwascam, kemudian menjadi komisioner KPU, hingga akhirnya dipercaya memimpin Bawaslu Provinsi Bali.
Selain itu, Ia menyoroti perubahan paradigma dalam demokrasi akibat perkembangan teknologi. Menurutnya, arus digitalisasi seringkali memunculkan narasi tanpa basis data yang jelas.
“Kemajuan teknologi kadang membuat paradigma kita bergeser. Banyak asumsi dan narasi yang belum tentu berbasis fakta dan data. Konten kreator kini sering membuat narasi tanpa landasan yang kuat, sehingga kita perlu kembali pada pijakan yang benar,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kodifikasi UU Pemilu sebagai upaya memperkuat lembaga pengawasan pemilu.
“Kodifikasi UU Pemilu dapat memperkuat kembali peran Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, hal ini juga dapat mengakomodasi dan mengevaluasi proses pelaksanaan pemilu yang telah kita jalankan,” kata Agus Sugana. (rian)











