DKPP Ungkap Maraknya Aduan Ijazah Palsu di Pilkada 2024

IMG_20251125_104850
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiluh (DKPP RI) I Dewa Kade Wiarsa Sandi saat di Wawancarai disela-sela seminar Nasional di Universitas Udayana, pada Selasa (24/11/2025) (Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengungkap bahwa pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 terdapat banyak aduan dugaan mengenai penggunaan ijazah palsu oleh calon bupati dan wali kota.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela seminar nasional yang digelar di Universitas Udayana (Unud), pada Selasa (25/11/2025).

“Untuk periode ini memang banyak aduan atau laporan yang masuk DKPP untuk yang menyangkut soal ijasah, banyak sekali. Tetapi bukan soal ijasah calon presiden dan wakil presiden, kebanyakan ijasah yang kami tangani perkaranya adalah ijasah untuk calon bupati dan walikota dalam pilkada kemarin,” ujarnya.

Berita Terkait:  Padi Reborn Rayakan 28 Tahun dengan Konser Megah, JNE Jadi Mitra Logistik Resmi

Raka Sandi mengatakan, DKPP RI sempat memberhentikan beberapa orang penyelenggara Pemilu yang terbukti tak profesional merampungkan masalah ijazah.

“Bahkan satu ada putusan DKPP yang kemudian memberhentikan beberapa orang penyelenggara di suatu kabupaten/kota karena terbukti tidak profesional dalam menindaklanjuti verifikasi saat pencalonan,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa praktik-praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ia menyarankan kepada KPU maupun Bawaslu untuk melakukan sosialisasi syarat-syarat calon termasuk soal ijazah.

Berita Terkait:  Alami Hipotermia, Tim SAR Evakuasi Pendaki Gunung Agung

“Jadi seharusnya KPU dan Bawaslu itu melakukan sosialisasi tentang syarat-syarat calon. Ada beberapa syarat yang selalu digunakan dari pemilu ke pemilu atau pilkada ke pilkada soal ijasah,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga menyinggung mengenai ijasah calon presiden maupun wakil presiden dalam Pemilu 2024 lalu pihaknya belum menerima aduan terkait persoalan tersebut.

Berita Terkait:  Transaksi TPPU Pakaian Bekas Rp1,3 Triliun, Polisi Sita Aset Dua Tersangka Rp22 Miliar

“Kalau untuk ijazah calon presiden dan wakil presiden baik dalam pemilu sebelumnya maupun dalam Pemilu 2024 itu sampai sejauh ini belum ada yang masuk ke DKPP,” ungkapnya.  (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI