Donasi Sukarela dan Gotong Royong ASN Pemprov Bali Terkumpul Rp2,5 M, Gubernur Koster Sumbang Rp50 Juta 

IMG-20250922-WA0034
Foto: Donasi sukarela dan gotong royong ASN Pemprov Bali. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Pemprov Bali mengeluarkan imbauan donasi kemanusian secara sukarela dan gotong royong kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Bali untuk membantu korban banjir Bali yang terjadi 10 September 2025 lalu.

Donasi gotong royong dimaksudkan sebagai upaya menumbuhkan kepedulian sosial kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Sekaligus juga untuk terus menghidupkan semangat bergotong royong di kalangan pegawai. Hal ini disampaikan Sekda Bali Dewa Made Indra, Kamis 18 September 2025.

Hingga kini jelas Dewa Indra, dana sukarela gotong royong ASN telah terkumpul Rp 2.534.820.000 dan sudah disalurkan sebesar Rp 390.000.000.   Dana yang diperoleh melalui gotong royong para pegawai ini akan digunakan untuk membantu warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya, yang mengalami kerusakan rumah dan sarana ekonominya yang terjadi di wilayah Bali.

Berita Terkait:  Sinergi Pemkab Jembrana dan Bumdesma Hadirkan Rumah Layak dan Warung Produktif bagi Rakyat

“Dana gotong royong pegawai ini juga akan disiapkan untuk mengantisipasi bencana-bencana yang kemungkinan bisa terjadi di musim hujan yang oleh BMKG diperkirakan puncaknya antara bulan November 2025 sampai Februari 2026,” kata Sekda Dewa Indra.

Sekda Dewa Indra menjelaskan, sebagai acuan dalam bergotong royong maka diberikan pedoman besaran dana gotong royong yang disesuaikan dengan tingkat Jabatan dan penghasilan pegawai bersangkutan dengan rincian sebagai berikut. Gubernur Bali : Rp 50.000.000, Wakil Gubernur Bali : Rp 25.000.000, Sekda : Rp 3.000.000, JPT : II/a Rp 2.500.000, II/b Rp 2.000.000, JF Utama : 1.250.000, Eselon III/a : Rp 1.500.000, III/b : Rp 1.250.000, Kepala Sekolah : Rp 1.250.000, JF Madya : Rp 1.000.000, Guru Ahli Madya : Rp 1.000.000, Eselon IV : Rp 750.000,  JF Muda : Rp 500.000,  Guru Ahli Muda : Rp 500.000,  Guru Ahli Pertama : Rp 300.000,  Pelaksana : Rp 200.000 – Rp 300.000 (sesuai golongan), PPPK : Rp 150.000.

Berita Terkait:  Ringankan Beban Warga, Wakil Bupati Klungkung Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pasca Kebakaran di Banjar Budaga

“Besaran tersebut hanya sebagai pedoman saja, para pegawai dipersilahkan untuk bergotong royong lebih dari acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan, atau bahkan tidak ikut bergotong royong karena bersifat sukarela,” kata Dewa Indra.

Dewa Indra menambahkan, keberadaan dana gotong royong para pegawai ini tentu sangat penting karena Pemerintah Provinsi Bali bisa dengan cepat memberi bantuan sesaat setelah terjadi bencana. Jika dibandingkan dengan dana APBD pasti akan lebih lambat karena syarat-syarat yang harus dipenuhi serta prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan negara yang harus dilalui.

Berita Terkait:  Bupati Badung Hadiri Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih di Pura Pererepan Dalem Pemutih dan Dalem Kapal Bualu

“Jadi, himbauan Gubernur Bali kepada para pegawai ini sangat tepat dan sangat baik, karena dengan cepat bisa membantu masyarakat terdampak bencana.  Di Satu sisi dan tumbuhnya kepekaan, kepedulian, empati para pegawai serta tumbuh lestarinya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Bahkan Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali dan Sekda sudah paling awal menyampaikan dana gotong royong sebagai bentuk keteladanan,” jelas Sekda. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI