Dorong Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Kerobokan Resmi Jalin MoU dengan DPC PERADI Denpasar Kolaborasi dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum

WhatsApp Image 2025-05-26 at 14.35.00
Foto: penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar, Senin (26/5). (barometerbali/humas/rah)

Barometer Bali | Kerobokan – Dalam rangka memperkuat sinergi dan memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar, Senin (26/5).

Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Kerobokan, Hudi Ismono, dan Ketua DPC PERADI Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.LA., CPL., di Ruang Kalapas Kerobokan. Acara turut dihadiri pejabat struktural lapas dan sejumlah advokat dari PERADI Denpasar.

Berita Terkait:  Sidang Ungkap Fakta Baru, Tuduhan terhadap Togar Situmorang Terbantahkan

Kalapas Kerobokan, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjamin akses bantuan hukum bagi para tahanan. “Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hak-hak warga binaan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Kalapas.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyuluhan hukum, pemberian bantuan hukum kepada tahanan yang menghadapi ancaman pidana lebih dari 5 tahun maupun di bawahnya, serta penyediaan rujukan hukum bagi tahanan yang kurang mampu. PERADI Denpasar juga akan melaksanakan sosialisasi hukum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali Cacat Formil

Ketua DPC PERADI Denpasar, menegaskan komitmen organisasi untuk hadir dan berperan aktif dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga binaan. “PERADI hadir untuk memastikan setiap individu memiliki akses terhadap keadilan,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, inklusif, dan humanis. (humas/rah)

Berita Terkait:  Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI