Ket foto: DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Penetapan Raperda Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (15/7). (Sumber: barometerbali/rian)
Mangupura I barometerbali – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Penetapan Raperda Tahun 2025 di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin (15/7/2024).
Adapun pembahasan dalam sidang tersebut diantaranya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan bahwa pandangan umum dari beberapa fraksi DPRD Badung telah disampaikan dengan jelas.
“Kami sudah mendengarkan jawaban Pemerintah dari apa yang telah disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Golkar dan Badung Gede nampaknya semua sudah disampaikan,” terangnya.
Putu Parwata menjelaskan ada sejumlah usulan dan saran yang diberikan kepada Pemkab Badung, baik melalui Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede untuk perencanaan RAPBD 2025. Usulan yang disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, di mana fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Pemkab Badung lebih fokus memperlihatkan secara konkrit wajah Kota Mangupura. Tak hanya itu saja, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah segera mengatasi masalah air bersih dan masalah persampahan di Kabupaten Badung.
Sementara Fraksi Golkar menyampaikan dalam pandangannya meminta Pemerintah Kabupaten Badung untuk membuat suatu ekosistem perekonomian yang lebih maju. Lalu diikuti dengan perbaikan dan trotoarisasi, persampahan, dan kebersihan.
Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi Badung Gede juga menitikberatkan masalah jalan, trotoar, sampah, dan masalah kemacetan di Kabupaten Badung.
Pihaknya berharap apa yang menjadi harapannya dan apa yang menjadi jawaban pemerintah itu komitmennya dilanjutkan melalui ABPD 2025
Dalam tanggapan yang disampaikan Pemerintah, Putu Parwata juga berharap apa yang menjadi jawaban pemerintah itu benar benar direalisasikan melalui ABPD 2025.
“Mekanisme tertinggi keputusan dalam rapat paripurna sudah memiliki komitmen. Kita akan menunggu realisasi dari pada apa yang diharapkan PAPBD 2025,” tutup Parwata.
Editor: Sintya











