DPRD Bali Perpanjang Masa Kerja Pansus TRAP hingga September 2026

IMG-20260301-WA0217
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Peovinsi Bali, Dewa "Jack" Mahayadnya. (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Bali resmi menetapkan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) hingga September 2026. Keputusan itu dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD Bali, pada Senin (2/3/2026).

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan, perpanjangan masa kerja pansus TRAP dilakukan sesuai tata tertib yang berlaku.

Berita Terkait:  Buntut Kelangkaan BBM, Kunjungan Wisatawan ke DTW Jatiluwih Anjlok Hampir 50 Persen

“Sesuai Tatib (diperpanjang) 6 bulan, setiap 6 bulan,” ujar Dewa Jack

Ia menyampaikan bahwa terkait struktur keanggotaan, Made Supartha tetap menduduki jabatan sebagai ketua pansus TRAP. Ia menyampaikan penunjukan tersebut berdasarkan kursi terbanyak di DPRD Bali.

“Ketuanya tetap pak Made Suparta. Ketua tetap dari PDIP Perjuangan karena kursi terbanyak,”pungkasnya.

Dewa Jack menjelaskan, hasil rapim memutuskan tiga hal penting, yakni memperpanjang masa kerja Pansus TRAP DPRD Bali, melakukan peremajaan keanggotaan Pansus TRAP, serta menetapkan anggaran Pansus TRAP ke dalam anggaran induk tahun 2026.

Berita Terkait:  Dampingi Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta, Koster dan Giri Prasta Perkuat Sinergi Penanganan

“Jadi pelaksanaan Pansus TRAP yang kemarin dibentuk mendadak karena pelaksanaan anggaran setahun sebelumnya dipindah di tahun 2026 berjalan sesuai anggaran dan peraturan berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan Pansus TRAP menjadi garda terdepan untuk mengatasi masalah tata ruang, aset dan perizinan di Pulau Dewata.

“Tetap kita akan kawal demi terjaganya aset-aset yang ada kemudian terjaganya juga bahwa tata ruang yang ada di Bali dan disepakati itu diawasi oleh lembaga yang memang punya tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas yaitu DPRD Bali,” tegas Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali tersebut. (rian)

Berita Terkait:  Ada Apa dengan Kapal Wisata di Labuan Bajo? Pansus DPRD Mabar Temukan Indikasi Persoalan

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI