Barometer Bali | Denpasar – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali menjadi sorotan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha, meminta pihak imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA guna menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata.
Hal tersebut disampaikan Supartha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Bali yang membahas kesiapan pengamanan menjelang dua hari besar keagamaan tersebut, pada Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, laporan terkait perilaku wisatawan asing yang mengganggu ketertiban masih kerap terjadi, mulai dari keributan di jalan raya hingga pelanggaran etika di tempat-tempat suci.
“Kami dengar juga ada kampung bahkan itu, ada kampung Rusia, ada kampung-kampung lainnya. Maksud kami di sini agar Imigrasi melalui Pasal 76 itu punya kewenangan. Oleh karena itu, bagaimana konsepnya dari Imigrasi untuk mengevaluasi dan mengatasi hal-hal yang sifatnya mengganggu keamanan dan kenyamanan Pulau Bali ini,” kata Supartha.
Ia menegaskan bahwa Bali sebagai destinasi wisata dunia membutuhkan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi terhadap keberadaan WNA, agar tidak menimbulkan persoalan sosial maupun keamanan.
Selain pengawasan terhadap wisatawan asing, Supartha juga menyoroti sejumlah kasus kriminalitas yang belakangan terjadi, termasuk aksi penjambretan yang terjadi pada malam hingga dini hari.
Di sisi lain, ia juga menyoroti perilaku sebagian wisatawan yang tidak memahami aturan adat dan kesucian tempat ibadah di Bali.
“Maka ini kan buat onar di sini. Jadi pecalang, MDA dan lembaga umat beragama serta kita semua harus hadir, termasuk di tempat-tempat ibadah itu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supartha juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat adat dalam menjaga stabilitas keamanan Bali.
Ia menilai keterlibatan pecalang menjadi bagian penting dalam sistem pengamanan karena mereka memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri berbagai pihak, antara lain perwakilan Polda Bali, para Kapolres se-Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Satpol PP, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, hingga unsur lembaga keagamaan seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama.(rian)










