Dua Remaja Dibekuk Usai Curi Motor di Persawahan, Terungkap Sudah 20 TKP

IMG-20250728-WA0023_6ETvRied1R
Foto: Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, peristiwa terjadi di area persawahan Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, pada Minggu (27/7). (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Sidoarjo – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, peristiwa terjadi di area persawahan Dusun Sidorejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, pada Minggu (27/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang petani bernama Abdul Rochim (61), warga Dusun Semampir, kehilangan sepeda motornya saat tengah bekerja di sawah.

Menurut keterangan, sepeda motor Honda Revo milik korban yang diparkir di tepi sawah didorong kabur oleh dua pelaku saat korban tengah bertani. Aksi tersebut disaksikan oleh dua warga, Khulafaur Rosyidin Maulana (20) dan Ryan Nur Choiyum (21), yang segera melaporkan kejadian itu kepada korban dan membantu melakukan pencarian.

Berita Terkait:  JPU Tuntut 3 Terdakwa Korupsi Beras Perumda Dharma Santhika 4 Tahun Penjara

Berkat kejelian para saksi, pelaku berhasil ditemukan. Warga mendatangi kediaman pelaku dan menemukan dua unit sepeda motor hasil curian: Honda Revo milik korban serta satu unit Suzuki Shogun 125. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh Satreskrim Polsek Krian.

Dua remaja yang ditangkap adalah:

  1. Muhammad Fiman Mezzaluna (18), warga Dusun Wonokoyo, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo.
  2. Benighno Putra Suhermansyah (18), warga Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa keduanya tidak beraksi sendiri. Mereka menjalankan pencurian bersama seorang rekan lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Terkait:  Pelaku Penembakan WN Australia di Villa Casa Santisya Munggu Divonis 16 Tahun Penjara

Lebih mengejutkan lagi, hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa ketiganya telah melakukan pencurian di sedikitnya 20 lokasi berbeda (TKP) di wilayah Sidoarjo. Sepeda motor hasil curian dijual secara daring melalui media sosial Facebook tanpa dokumen resmi kendaraan.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku meliputi:

  1. Sepeda motor Honda Revo No. Pol: L-2568-NE (hasil pencurian).
  2. Sepeda motor Suzuki Shogun 125 tanpa nomor polisi (hasil curian & sarana aksi).
  3. Sepeda motor Yamaha Vega No. Pol: W-2691-XO (sarana aksi).
  4. Sepeda motor Honda BeAT No. Pol: W-3599-WFN (sarana aksi).

Kedua pelaku kini telah kami amankan di Mapolsek Krian dan menjalani proses hukum, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lain masih terus dilakukan.

Berita Terkait:  Kejari Tabanan Terima Tahap II Kasus Balpres, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Kapolsek Krian IGP Atmagiri SH MH menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya di wilayah rawan seperti area persawahan dan untuk tidak lengah saat memarkir sepeda motor, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Gunakan kunci ganda, hindari meninggalkan kendaraan terlalu lama di area terbuka, dan segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.

Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam mengungkap kasus ini dan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadah serta pelaku lainnya yang terlibat.Pungkas ATMAGIRI. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI