Dugaan Korupsi Krakatau Steel, Pidsus Kejagung Periksa Dua Saksi

Ket foto: Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menyampaikan perkembangan dugaan kasus korupsi di PT Krakatau Steel (BB/ist/ka)

Jakarta | barometerbali – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Berita Terkait:  Hendak Kabur ke Jawa, Polsek Gilimanuk Gagalkan Pelarian Pelaku Curanmor

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, Selasa (7/6/2022), menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa yakni B dan TJT.

“B selaku Manager PT Kretindo Agape, diperiksa yang hubungannya dengan Proyek Blast Furnace Complex adalah yang bersangkutan melakukan Pekerjaan Sewa Concrete Pump For All Area dengan melakukan tandatangan Kontrak JO (Job Order) dengan pihak Krakatau Engineering yang sesuai dengan data yang diberikan pihak Krakatau Engineering, maka nilai total JO sebesar Rp 1.717.018.000,-,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Selain itu imbuhnya, TJT selaku Direktur Utama PT. Berdikari Pondasi Perkasa, diperiksa yang hubungannya dengan Proyek Blast Furnace Complex adalah yang bersangkutan melakukan Pekerjaan Sewa Crane sebanyak 2 (dua) unit dengan melakukan tandatangan Kontrak JO (Job Order) dengan pihak Krakatau Engineering yang sesuai dengan data yang diberikan pihak Krakatau Engineering dengan nilai total yang diterima sebesar Rp.18.868.667.500,-.

Berita Terkait:  Alexander Situmorang Pertanyakan Logika Pidana, Biaya Hotel dan Tiket adalah Operasional Profesi, Salahnya di Mana?

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” pungkas Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI