Dugaan Pelanggaran Oleh WNA, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengawasan

Foto: Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan giat pengawasan pengaduan masyarakat di wilayah Kuta berdasarkan laporan WN Nigeria Overstay lebih dari 60 hari dengan identitas terlapor a.n Chiletan/Chilettam Promises (Belive), Selasa (28/05/2024).

Badung| barometerbali – Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan giat pengawasan pengaduan masyarakat di wilayah Kuta berdasarkan laporan WN Nigeria Overstay lebih dari 60 hari dengan identitas terlapor a.n Chiletan/Chilettam Promises (Belive), Selasa (28/05/2024).

Berita Terkait:  IPBI Bali Gelar HOTSHOT International Hybrid Webinar 2026 Bahas Transformasi Digital Pariwisata Berkelanjutan

Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim ditemukan 3 wna kewarganegaraan Nigeria yang diduga Overstay dan melakukan penipuan.

Selanjutnya pada hari Rabu (29/05/2024) dilakukan pengembangan kasus berdasarkan informasi yang didapat dari 3 wna tersebut bahwa terdapat sebuah kos-kosan area yang berbatasan dengan wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar, setelah berkoordinasi dengan Seksi Inteldakim Imigrasi Denpasar tim masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Berita Terkait:  IPBI Bali Gelar HOTSHOT International Hybrid Webinar 2026 Bahas Transformasi Digital Pariwisata Berkelanjutan

Dari pemeriksaan yang dilakukan di lapangan ditemukan sebagai berikut 19 WN Nigeria (19 orang laki-laki ), 1 WN Ghana (laki-laki), serta 1 Wn Tanzania (perempuan), dan sebagian besar WN Nigeria tersebut diduga Overstay dan beberapa tidak dapat menunjukan Paspor.

Kemudian tim membawa WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian di lokasi tersebut sejumlah 21 orang ke Kantor Imigarsi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Terkait:  IPBI Bali Gelar HOTSHOT International Hybrid Webinar 2026 Bahas Transformasi Digital Pariwisata Berkelanjutan

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menegaskan bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.

“Kami juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya”, pungkas Pramella.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI