Dukung Pelestarian Budaya, Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas Patung “Maburu”

Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri upacara “Pemelaspasan” Patung “Maburu” pada Jumat (14/3) di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer. (barometerbali/pur/rah)

Denpasar | barometerbali – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara “Pemelaspasan” Patung “Maburu” pada Jumat (14/3) di Pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara juga meresmikan Patung “Maburu” yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, Anggota DPRD Denpasar, I Nyoman Darsa, Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati, Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, Bendesa Adat Panjer AA Ketut Oka Adnyana, dan tokoh masyarakat desa setempat.

Berita Terkait:  Buang Sampah ke Selokan, Empat Penghargaan KPU Badung Dibatalkan

Disela-sela Pemelaspasan, Jaya Negara mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mewujudkan Patung “Maburu” sebagai simbol kearifan lokal. Jaya Negara berharap keberadaan patung ini dapat memperkuat identitas budaya Panjer dan menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang warisan leluhur.

“Kota Denpasar memiliki berbagai tradisi dan kearifan lokal di desa adat, seperti Ngerebong di Kesiman, Omed-Omedan di Sesetan, hingga tradisi Maburu di Panjer. Semua ini harus kita jaga agar tetap lestari,” ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga menjelaskan bahwa tradisi ini menjadi momen penting bagi warga untuk terus menghormati dan merawat warisan budaya mereka. Tradisi “Maburu” juga telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, serta nantinya diharapkan tradisi dari Kota Denpasar ini mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Berita Terkait:  10 Unit Villa di Pecatu Ludes Terbakar Saat Perayaan Tahun Baru 2026

Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana, menyampaikan bahwa ritual ini tetap lestari meskipun Denpasar terus berkembang sebagai kota modern. Prosesi Meburu dimulai dengan tawur di Bale Agung, tempat Ida Bhatara diyakini melakukan paruman atau pertemuan suci.

Setelah itu, dilakukan pamelastian di Pura Segara sebagai simbol penyucian. Sehari sebelum Nyepi, ngider dilakukan tiga kali di Bale Agung, di mana para pengadeg yang kesurupan berlari menuju Pura Tegal Penangsaran untuk melaksanakan ritual Meburu.

Berita Terkait:  Lima Perusahaan Raih CSR Awards Bergengsi di Malam Anugerah 25 Tahun THK Tourism Awards

Kini, tradisi Meburu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, dan keberadaan Patung Meburu diharapkan dapat menjadi simbol pelestarian serta edukasi bagi generasi muda. “Dengan adanya patung ini, nilai-nilai budaya dan spiritual dalam ritual Meburu dapat terus diwariskan, sekaligus memperkuat identitas budaya Bali di tengah modernisasi,” ujarnya. (Pur/Rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI