Era Koster, MDA Menjadi Pilar Penguatan Adat dan Budaya Bali

Screenshot_20250520_082317_InCollage - Collage Maker
Gubernur Bali Wayan Koster dan suasana kehidupan adat dan budaya Bali yang bernafaskan agama Hindu (barometerbali/shutterstock)

Barometer Bali | Denpasar – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster menandai era baru dalam penguatan adat dan budaya di Bali. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, desa adat di Bali memiliki lembaga resmi yang dibentuk, difasilitasi, dan diperkuat oleh pemerintah provinsi, yaitu Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

MDA dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, serta didukung oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019. Melalui payung hukum ini, MDA memperoleh legitimasi dan kewenangan untuk menjadi representasi formal desa adat dalam menjaga, mengadvokasi, dan memperjuangkan hak-haknya.

Berita Terkait:  Teknologi AR Hidupkan Sejarah Majapahit di Tanah Lot, Kadek Yuliantara: Sejarah Kini Hadir Lebih Interaktif dan Imersif

Di bawah arahan Gubernur Koster, MDA tak hanya hadir sebagai simbol, tetapi dilengkapi dengan kantor tetap, struktur organisasi yang jelas, pendanaan dari APBD, dan dukungan sarana operasional. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjadikan desa adat sebagai kekuatan utama dalam pembangunan Bali.

Gubernur Koster juga memperjuangkan pemberian gaji tetap bagi para pengurus MDA, sebagai bentuk penghormatan terhadap tugas mulia mereka dalam menjaga warisan adat istiadat Bali. Selain itu, mobil operasional yang diberikan kepada MDA kabupaten/kota melalui dana CSR perusahaan swasta semakin memperkuat peran MDA dalam menjangkau dan melayani desa-desa adat di seluruh Bali.

Berita Terkait:  Ny Putri Koster Saksikan Drama Blanjong, Menghidupkan Kembali Jejak Sejarah Bali

Kinerja MDA mulai menunjukkan hasil nyata di berbagai wilayah. Beberapa contoh konkret di antaranya adalah keberhasilan dalam memediasi konflik agraria di Buleleng, membantu perumusan awig-awig yang relevan dengan dinamika masa kini, hingga memberikan pendampingan terhadap desa adat yang menghadapi sengketa batas wilayah.

Dengan adanya MDA, desa adat kini memiliki posisi yang lebih strategis dalam pembangunan daerah. Lembaga ini bukan hanya menjadi penjaga tradisi, tetapi juga aktor penting dalam transformasi sosial budaya Bali. Warisan besar ini merupakan cerminan visi Gubernur Wayan Koster dalam menjadikan budaya dan adat sebagai roh pembangunan Bali.

Berita Terkait:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara, Narkotika Masih Dominan

Ke depan, MDA diharapkan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat adat. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat, Bali akan semakin kokoh dalam menjaga jati diri dan keunggulan budayanya di tengah arus modernisasi. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI