Ganggu Ketertiban Umum, Sat Pol PP Denpasar Amankan Anak Punk

Foto: Anak Punk setelah ditertibkan dan diamankan di Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar, Sabtu (6/1/2023). (Sumber: BB/Ags/HumasDps)

Denpasar | barometerbali – Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan Polsek Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Utara menertibkan Anak Punk di beberapa ruas jalan pada Sabtu (6/1/2023) malam. Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran aktivitas Anak Punk tersebut mengganggu ketertiban umum.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, sebanyak 17 Anak Punk turut ditertibkan. Langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban di ruang publik, sehingga diharapkan mampu menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Berita Terkait:  Koster Serahkan Seragam Pecalang di Desa Adat Buleleng, Tegaskan Peran Strategis Desa Adat

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini utamanya Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak punk.

Bawa Nendra mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar. Sehingga nantinya 17 anak punk ini akan diberikan sanksi dengan sebelumnya mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Berita Terkait:  Usai Anaknya, Tim SAR Temukan Ibu Balita Korban Banjir di Yeh Ge

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk berkatifitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” ajaknya. (213)

Berita Terkait:  Menteri LH Setujui Permintaan Gubernur Koster, Penutupan TPA Suwung Diundur hingga November 2026

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI