Gerak Cepat Polres Gresik Respon Aduan Warga, Arena Sabung Ayam di Menganti Digerebek, Amankan Barang Bukti

InCollage_20251013_145557665_hxAHUZTy1D_9k0CzVtp9b
Foto: Polsek Menganti melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (11/10/2025) sore. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Gresik – Upaya kepolisian memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Gresik terus digalakkan. Polsek Menganti melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, pada Sabtu (11/10/2025) sore.

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam di area persawahan desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Tri Widodo, bersama timnya segera bergerak menuju lokasi.

Berita Terkait:  Oknum Aktivis Jukir Surabaya Diduga Gelapkan Dua Mobil, Kasus Ditangani Polrestabes Surabaya

Namun, medan lokasi yang berada di tengah sawah terbuka, sekitar 700 meter dari jalan raya, membuat para pelaku memiliki waktu untuk melarikan diri sebelum petugas tiba. Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Menganti langsung menuju ke lokasi. Tapi saat tim sampai di sana, para pelaku sudah membubarkan diri.

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, petugas tetap mengambil tindakan tegas. Sejumlah barang bukti berupa terpal dan kurungan ayam yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat untuk mencegah kegiatan serupa terulang.

Berita Terkait:  Lelah Merawat, Suami Bekap Istri Sakit Stroke hingga Tewas

Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Warga dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Berita Terkait:  Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Sabu, Sita 3,9 Gram

Saat ini, Polsek Menganti masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan meresahkan warga tersebut. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

SMSI

Member of:

SMSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI