Geram dengan Pemberitaan SPPG oleh Media Elang Bali, Perumda Sanjayaning Singasana Lapor ke Polres Tabanan

IMG-20260325-WA0028_O8xAW5vB00
Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, melapor ke Polres Tabanan pada Rabu (25/3) sekitar Pukul 12.40 WITA. (barometerbali/rah/tmc)

Barometer Bali | Tabanan – Perumda Sanjayaning Singasana melaporkan media online Elang Bali ke Mapolres Tabanan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.

Laporan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, SE, M.Si, pada Rabu (25/3) sekitar Pukul 12.40 WITA. Setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelapor kemudian diarahkan ke ruang Reskrim Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor: SPM/94.a/III/2026/SPKT/Res Tbn, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Berita Terkait:  Rapimnas SMSI 2026: Usulan Verifikasi Media Dialihkan ke Organisasi Pers, Dewan Pers Siap Bahas

Usai melapor, Hari Sujana menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan Elang Bali berjudul “Dugaan Keterlibatan I Komang Gede Sanjaya dalam Pengelolaan SPPG MBG di Tabanan, Tunggakan ke Perusda Jadi Sorotan” yang dinilai tendensius dan merugikan pihak Perumda.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang menjadi keberatan, di antaranya pemberitaan yang tidak melalui proses klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak Perumda. Selain itu, ia membantah isi berita yang menyebut adanya tunggakan pembayaran bahan baku yang berdampak pada tekanan keuangan perusahaan.

Berita Terkait:  Angkat Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

“Keuangan Perumda dalam kondisi baik dan sehat, sehingga tidak benar jika disebut mengalami tekanan keuangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri mantan Direktur Utama bukan disebabkan oleh beban operasional seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, Hari Sujana menyebut pemberitaan tersebut berdampak pada citra perusahaan, khususnya di mata masyarakat dan rekan bisnis.

“Akibat berita ini, pihak ketiga atau rekan bisnis Perumda berpotensi beralih dan memutus kerja sama, sehingga dapat mempengaruhi kinerja Perumda,” jelasnya.

Berita Terkait:  Wilson Lalengke : Pemberian Uang Kasus OTT di Mojokerto Hakikatnya Penyuapan

Selain itu, ia menilai pemberitaan tersebut juga berdampak pada kredibilitasnya sebagai Plt Direktur Utama.

Atas dasar itu, pihaknya berharap laporan yang disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak penyidik Polres Tabanan yang menerima laporan menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Saat ini, kepolisian masih dalam tahap menerima laporan dan telah memberikan tanda terima surat pengaduan masyarakat. (tmc/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI