Barometer Bali | Jembrana – Arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah memperlihatkan dua kondisi berbeda di gerbang laut Bali, Minggu (15/3/2026). Jika Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, dipadati antrean kendaraan hingga puluhan kilometer, maka suasana di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, justru masih relatif lancar tanpa antrean panjang.
Kontras ini terjadi akibat lonjakan kendaraan yang hendak keluar Bali melalui jalur penyeberangan Gilimanuk–Ketapang. Tingginya mobilitas masyarakat tidak sebanding dengan kapasitas dermaga dan jumlah kapal yang beroperasi, sehingga antrean kendaraan menuju pelabuhan terus memanjang sejak akhir pekan.
Berbeda dengan Gilimanuk, aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padangbai yang melayani rute berbeda masih berjalan normal karena volume kendaraan tidak mengalami peningkatan signifikan.
Menghadapi kepadatan tersebut, Polda Bali melalui Operasi Ketupat Agung 2026 mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengurai antrean kendaraan menuju Gilimanuk.
Personel kepolisian disiagakan di berbagai titik kepadatan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib selama perjalanan.
Polda Bali juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menerapkan pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB) di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. Sistem ini bertujuan mempercepat proses bongkar muat kendaraan agar kapal dapat segera kembali beroperasi sehingga pergerakan penyeberangan lebih cepat.
Selain itu, kendaraan bersumbu tiga ke atas disekat di wilayah Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan. Kendaraan tersebut diarahkan menuju buffer zone untuk menerapkan delay system, sehingga arus kendaraan yang datang ke pelabuhan dapat diatur dan tidak menumpuk dalam waktu bersamaan.
Petugas juga menyiapkan kantong-kantong parkir bagi kendaraan yang menunggu giliran menyeberang. Patroli berkala dilakukan untuk mencegah penyerobotan antrean yang berpotensi memicu kemacetan maupun konflik antar pengguna jalan.
Bahkan pada malam hari, personel kepolisian berpatroli menggunakan sepeda motor untuk membangunkan para sopir yang tertidur di dalam kendaraan saat menunggu antrean panjang.
Selain pengaturan di lapangan, Polda Bali bersama instansi terkait juga menegakkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan pada Masa Angkutan Lebaran 2026 sebagai pedoman pengendalian arus kendaraan selama periode mudik.
Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono, menegaskan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Agung-2026 bekerja maksimal selama 24 jam untuk memastikan arus mudik tetap aman dan tertib.
“Polda Bali bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya mengurai kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk melalui berbagai langkah, mulai dari pengaturan dan rekayasa lalu lintas hingga penerapan sistem penundaan kendaraan,” terangnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama selama perjalanan mudik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib, mengikuti arahan petugas, serta menjaga keselamatan selama perjalanan,” tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci agar arus mudik tetap terkendali di tengah meningkatnya mobilitas warga menjelang Lebaran. (red)










