Gubernur Bali, Wayan Koster Siapkan Solusi Atasi Permasalahan Kemacetan Denpasar

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster saat Memberikan Sambutan dalam rapat Koordinasi Kepala daerah di Badung, pada Rabu (12/3/2025). (barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Persoalan kemacetan di Bali menjadi perhatiannya khusus Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mengatasi persoalan tersebut ia telah menyiapkan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Wayan Koster menjelaskan untuk mengatasi permasalah Kemacetan di Bali dengan cara mengidentifikasi titik-titik persoalan kemacetan dan membuat skema penanggulangan kemacetan.

Berita Terkait:  Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA

“Mengidentifikasi titik kemacetan di Bali harus berdasarkan lokasi spesifik, waktu, pelaku perjalanan, jalur/rute, kapasitas jalan, volume kendaraan yang melintas, tempat dan kapasitas parkir umum,” ujar Koster dalam sambutanya saat rapat Kordinasi Kepala daerah di Badung, pada Rabu (12/3/2025).

Koster menyampaikan akan menyediakan angkutan khusus gratis antar jemput untuk pegawai pemerintah daerah, dan siswa/mahasiswa, dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Berita Terkait:  Usai Jalani Hukuman 18 Tahun, WN AS Tommy Schaefer Dideportasi dari Bali

Lebih lanjut, Koster mengatakan akan menugaskan Pemerintah Kabupaten kota sebali untuk memfasilitasi titik kumpul bagi pegawai pemerintah daerah dan siswa/mahasiswa. Lalu kemudian akan mengoperasikan kembali angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dan mengoptimalkan beroperasinya Bus Sarbagita serta mengintegrasikan aplikasi peta digital untuk memberikan informasi jalan alternatif.

“Mengatur waktu penggunaan jalan bagi siswa/mahasiswa, pegawai, dan kendaraan pengangkut logistik/galian C dan larangan penggunaan bahu jalan, pedestrian, dan trotoar sebagai tempat parkir,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Ajak Imigrasi Aktif dan Konsisten Libatkan Satgas Awasi WNA di Bali

Untuk itu Koster akan menugaskan Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar menyediakan fasilitas parkir alternatif dengan pola zonasi dengan memanfaatkan lahan kosong milik masyarakat, Desa, Desa Adat, dan swasta.

“Rapat bersama Pemerintah Provinsi, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar serta Dirlantas Polda dan Polresta/Polres, dalam menangani kemacetan,” tutup Koster. (Rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI