Gubernur Koster Akan Wajibkan Ojek Online Ber-KTP Bali dan Plat DK

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Rabu (12/3/2025). (barometerbali/rah)

Badung | barometerbali – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan akan menertibkan usaha transportasi pariwisata khusus mengenai keberadaan ojek online. Pasalnya menurut Koster, aktivitas ojek online di Bali akhir-akhir ini sangat meresahkan.

Berita Terkait:  Di Balik Kegaduhan Digital, Bali Tetap Bersinar

“Pengendara transportasi harus ber-KTP dengan alamat di Bali. Kendaraan transportasi harus memakai nomor polisi DK,” kata Koster saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

Lebih lanjut, Koster mengatakan akan membentuk peraturan daerah atau peraturan gubernur soal transportasi usaha pariwisata yang berpihak pada SDM lokal.

Berita Terkait:  Bunda PAUD Kabupaten Badung Kunjungi Kota Jakarta Selatan

“Karena itu harus dibuat aturan yang berkaitan dengan usaha transportasi pariwisata dan kebijakan yang berpihak pada SDM lokal,” tegas Koster.

Menurut Koster kebijakan atau pengaturan soal usaha transportasi pariwisata mendesak lantaran warga Bali yang sudah banyak kehilangan pekerjaan. Sehingga aturan terkait penertiban usaha transportasi pariwisata itu perlu segera diterapkan. 

“Akan ada pemberian sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan,”  jelasnya. (Yulius)

Berita Terkait:  Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Satria-Wabup Tjok Surya

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI