Barometer Bali | Denpasar – Menjelang datangnya musim hujan, Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI, Prof. Dwikorita Karnawati, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025). Pertemuan berlangsung hangat dengan fokus utama membahas langkah strategis mitigasi bencana di seluruh wilayah Bali.
Kepala BMKG Dwikorita mengingatkan bahwa curah hujan tahun ini berpotensi tinggi dan berisiko menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
“Pemerintah daerah dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Pemetaan wilayah rawan serta normalisasi aliran sungai harus segera dilakukan,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya penghentian aktivitas penggalian di daerah perbukitan rawan longsor dan memperkuat sistem peringatan dini di tingkat desa.
“Jika terlihat tanda-tanda air sungai naik cepat, suara gemuruh, atau bau lumpur, segera lakukan evakuasi,” pesannya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster langsung memerintahkan BPBD Provinsi Bali melakukan pemetaan daerah rawan banjir dan longsor secara menyeluruh serta menindaklanjuti dengan aksi lapangan terukur.
“Kami akan lakukan normalisasi sungai, penghijauan kawasan gundul, serta audit empat DAS besar yaitu Ayung, Badung, Mati, dan Unda,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana 2025–2029, yang menjadi dasar kebijakan pembangunan berketahanan bencana.
“Dengan peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah dapat mengambil keputusan cepat dan tepat dalam penanganan bencana,” kata Koster.
Selain aspek teknis, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal dalam upaya mitigasi.
“Konsep Danu Kerthi menuntun kita menjaga dan memuliakan sumber air seperti danau, mata air, dan sungai sebagai nadi kehidupan Bali,” urainya
Ia menambahkan, melalui perayaan Tumpek Wariga, masyarakat telah memiliki tradisi membersihkan sungai dan melakukan penghijauan sebagai bentuk pelestarian alam.
“Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut menjadi dasar kuat bagi pelibatan masyarakat adat dalam menjaga sumber daya air,” ungkapnya.
Menutup pertemuan, Gubernur Koster menegaskan komitmennya membangun Bali yang tangguh menghadapi perubahan iklim dan cuaca ekstrem.
“Dengan sinergi pusat-daerah dan partisipasi masyarakat, Bali akan semakin siap menghadapi tantangan alam sekaligus menjaga harmoni manusia dengan lingkungannya,” pungkas Gubernur Koster. (red)











