Gubernur Koster dan Wagub Giri, Gunakan Mobil Listrik BYD Seal

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta, menggunakan mobil listrik BYD Seal dari rumah jabatan Jaya Sabha menuju Rapat Paripurna di DPRD Bali pada Selasa (4/3/2025). (barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, kompak menggunakan mobil listrik menuju Kantor DPRD Bali pada Selasa, 4 Maret 2025. Mobil listrik bermerek BYD ini akan digunakan sebagai kendaraan dinas selama lima tahun ke depan.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa penggunaan mobil listrik ini merupakan yang pertama kali setelah pelantikannya bersama Wakil Gubernur Bali untuk periode 2025-2030.

“Ini pertama kali, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali keren,” ungkapnya saat ditemui di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Selasa (4/3/2025).

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

Pada periode kepemimpinan kedua ini, Gubernur Koster menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong seluruh perkantoran, pemerintah kabupaten/kota, serta DPRD untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Selain ramah lingkungan, Gubernur Koster juga menyoroti efisiensi biaya yang ditawarkan kendaraan listrik dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Ia mencontohkan bahwa perjalanan dari Jembrana ke Denpasar yang biasanya menghabiskan biaya bensin sekitar Rp300.000, kini hanya membutuhkan sekitar Rp50.000 dengan mobil listrik.

Berita Terkait:  Koster Dorong Seni Jadi Motor Ekonomi Rakyat dalam 'Singgasana Seni Bung Karno'

Senada dengan Koster, Wakil Gubernur Giri Prasta menambahkan bahwa prinsip utama penggunaan mobil listrik adalah menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan berkelanjutan. Selain itu, kendaraan ini juga jauh lebih efisien dari segi anggaran operasional.

“Jika sebelumnya biaya untuk membeli bensin bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah, dengan mobil listrik, biaya tersebut dapat ditekan hingga sekitar Rp150.000,” rincinya.

Ia berharap penggunaan mobil listrik yang dimulai hari ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di seluruh lapisan masyarakat.

Dikutip dari berbagai sumber, harga mobil listrik BYD Seal di Indonesia berkisar antara Rp635 juta hingga Rp726 juta. Mobil ini tersedia dalam dua tipe, yaitu Premium dan Performance AWD. 

Berita Terkait:  Bersihkan Sampah Pantai, Gubernur Koster Instruksikan Satgas Siaga 24 Jam

Varian dan harga BYD Seal BYD Seal Premium: Rp639 juta, BYD Seal Performance AWD: Rp735 juta. 

Mobil listrik BYD Seal merupakan produk dari BYD, perusahaan otomotif asal Tiongkok. BYD merupakan perusahaan otomotif dan elektronik raksasa yang didirikan oleh Wang Chuanfu pada tahun 1995. 

BYD Seal diperkenalkan pertama kali di Indonesia pada ajang IIMS 2024. Mobil ini menawarkan performa dan fitur yang menjanjikan, menjadikannya pilihan menarik bagi yang menginginkan sedan listrik mewah. 

BYD Seal model 2025 dilaporkan menggunakan platform baru yang mendukung arsitektur kelistrikan hingga 800 volt. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI