Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Bali merupakan pelayanan dasar yang harus diperluas jangkauannya dari Kabupaten/Kota se-Bali sampai ke Puskesmas dengan layanan yang berkualitas.
Karena itu, Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, pada Jum’at (3/4/20206), untuk terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali, agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pulau Bali berjalan lancar dan masyarakat Bali tidak terkendala biaya saat berobat di Rumah Sakit (RS).
Mendengar arahan tersebut, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni melaporkan bahwa hampir seluruh penduduk Bali sudah mempunyai JKN, dimana Universal Health Coverage (UHC) di Bali sudah mencapai 98 persen dan yang tercatat aktif sebanyak 87 persen.
“Tingkat keaktifan UHC di Bali adalah yang paling tinggi dari wilayah NTB – NTT, dan secara nasional Bali masuk 10 besar sebagai Provinsi paling aktif UHC-nya,” lapor Sofyeni.
Ia menyampaikan di tahun 2025, BPJS Kesehatan sudah mengeluarkan Rp 300 milyar untuk membayar pelayanan kesehatan di empat RS di Bali, yaitu RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.
“Semoga program ini berjalan lancar,” Katanya. (Red)










