Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik untuk Persempit Ruang Pungli

IMG-20260916-WA0137
ANTI KORUPSI - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).(Barometerbali/Istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Salah satu langkah yang terus didorong adalah memperkuat digitalisasi pelayanan publik. Selain mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, digitalisasi dinilai dapat mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing. Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui perbaikan sistem pemerintahan, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Koster.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan. Koster mengingatkan agar pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan yang dimiliki.
“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.
Perkuat Reformasi Birokrasi
Dari sisi kelembagaan, Koster mengatakan Pemprov Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas korupsi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, salah satunya dengan menyederhanakan struktur pemerintahan. Jumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali dikurangi dari 49 menjadi 38.
Pengisian jabatan juga dilakukan dengan menerapkan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, prestasi, serta kelengkapan administrasi.
“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.
Selain reformasi birokrasi, Pemprov Bali terus mendorong pelayanan publik berbasis digital. Menurut Koster, digitalisasi dapat mengurangi interaksi langsung yang berpotensi membuka celah penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan.
Namun, Koster menegaskan bahwa penerapan sistem digital harus dibarengi dengan integritas aparatur yang menjalankannya.
“Sebaik apa pun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.
Keluarga Jadi Benteng Antikorupsi
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Nilai tersebut meliputi kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika. Menurut Ibnu, pola hidup sederhana juga menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang berintegritas.
Setiap anggota keluarga, kata dia, harus mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah. Gaya hidup mewah yang tidak sesuai kemampuan dapat menjadi tekanan dan berpotensi mendorong terjadinya penyimpangan.
Ibnu menjelaskan keluarga memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, dan perilaku seseorang.
Keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas. Nilai-nilai tersebut kemudian memengaruhi cara seseorang berpikir, mengambil keputusan, serta menghadapi berbagai godaan.
Karena itu, keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga dapat menjadi sumber tekanan apabila nilai-nilai tersebut tidak dijaga.
Setiap anggota keluarga diharapkan menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan dan tidak memberikan tuntutan yang dapat mendorong anggota keluarga lainnya melakukan penyimpangan.
KPK Terapkan Trisula Pemberantasan Korupsi
Dalam pemberantasan korupsi, KPK menjalankan tiga strategi yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Pendidikan masyarakat diarahkan untuk membangun budaya antikorupsi. Sementara pencegahan dilakukan dengan menutup celah korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola. Adapun penindakan dilakukan melalui proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara atau asset recovery.
Program Keluarga Berintegritas menjadi bagian dari strategi pendidikan masyarakat dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi pencegahan korupsi.
Melalui keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kepedulian diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut turut dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004.
Sementara pada periode 2004 hingga April 2026 tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.
Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas dapat semakin memperkuat budaya antikorupsi, bukan hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di tengah keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, penguatan sistem pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu agar upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara berkelanjutan. (red)

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Tegaskan Sistem Merit Jadi Kunci Wujudkan ASN Profesional dan Berintegritas

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI