Barometer Bali |Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh pihak aparat keamanan TNI-Polri menindak tegas para pelaku anarkis yang mengganggu keamanan Bali. Hal itu diungkapkan Koster saat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Bali menyusul adanya aksi demonstrasi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025).
“Kami mendukung agar aparat menindak tegas para pelaku anarkis, siapa pun mereka, sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Gubernur Koster.
Dalam imbauannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa massa yang melakukan aksi anarkis tersebut diketahui sebagian besar berasal dari luar Bali.
“Kami menolak segala bentuk demo anarkis di Tanah Gumi Bali. Bali harus tetap dijaga sebagai tempat yang aman, tentram, tertib, dan kondusif,” tegas Koster di halaman gedung Gajah, Jaya Sabha Denpasar, Minggu (31/8/2025).
Gubernur meminta masyarakat tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan. Ia mengajak tokoh agama, pimpinan lembaga, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat di seluruh Bali untuk bersama-sama mengajak warganya menjaga keamanan.
“Unsur pengamanan di desa, kelurahan, dan desa adat harus berperan aktif serta bekerja sama menjaga ketentraman dan kenyamanan seluruh warga,” ujar Koster.
“Tanah Gumi Bali adalah tempat kelahiran dan kehidupan kita bersama, dengan budaya adiluhung yang dicintai masyarakat dunia. Jangan sampai dirusak oleh tindakan anarkis yang justru mencoreng citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” sambung Gubernur Koster.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pariwisata dan perekonomian Bali yang baru pulih pascapandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir harus dijaga.
“Menjadi kewajiban seluruh komponen masyarakat Bali untuk menjaga keamanan. Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang berniat buruk apalagi merusak citra Bali di mata dunia,” tandasnya.
FKUB Bali dalam pernyataannya yang dibacakan oleh H. Syamsul Hadi juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi.
“Namun, cara penyampaian itu harus dilakukan dengan santun, berbudaya, tidak anarkis, dan tidak melanggar aturan,” cetusnya. (red)











