Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi transportasi guna melindungi sopir transportasi konvensional di Bali. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Bali Transport Bersatu (BTB) di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (23/2).
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan regulasi transportasi lokal, pengajuan kuota operasional angkutan, hingga fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir.
Koster menegaskan bahwa perlindungan terhadap sopir transportasi konvensional merupakan bagian dari upaya menjaga ekonomi kerakyatan Bali agar tetap kuat di tengah persaingan transportasi berbasis aplikasi.
“Segera buatkan persetujuan kuota dalam bentuk sertifikat. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya akan membantu memfasilitasi dan mempercepat prosesnya. Karena ini menyangkut ekonomi kerakyatan, harus cepat ditolong dan jangan dibuat susah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pangkalan transportasi yang mengutamakan masyarakat lokal agar keberadaan transportasi di Bali tetap memberikan manfaat langsung bagi warga setempat. (red)











