Gubernur Koster Sepakat Perkuat Harmonisasi Raperda Bale Kertha Adhyaksa

Screenshot_20250813_194605_WhatsAppBusiness
Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi dalam pembentukan Bale Kertha Adhyaksa, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025).

Berita Terkait:  Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Wabup Tjok Surya Ajak Masyarakat Perkuat Sikap Toleransi Antar Umat

Koster menjelaskan, Bale Kertha Adhyaksa adalah lembaga fungsional hasil keputusan bersama Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Majelis Desa Adat Provinsi, yang berkedudukan di Desa Adat namun tidak menjadi bagian struktur kelembagaan adat.

Lembaga ini berfokus menyelesaikan perkara hukum umum secara restoratif, seperti pidana ringan, perdata sederhana, pelanggaran norma sosial terbatas, serta perselisihan masyarakat yang berpotensi mengganggu harmoni sosial.

Berita Terkait:  Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Satria Pantau Langsung Pasar Galiran

“Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan akan kita bahas bersama, sehingga Raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Koster.

Ia menambahkan, Bale Kertha Adhyaksa akan bersifat netral, menggabungkan hukum adat dengan hukum positif, dan penerapannya diselaraskan dengan KUHP baru mulai 2 Januari 2026.

Koster juga menekankan pentingnya pengaturan sanksi, sistem dokumentasi digital, dan pencegahan tumpang tindih kewenangan.

Berita Terkait:  Saksikan Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno, Gubernur Koster Harap Sinergitas Budaya dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

“Istilah Kertha berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan. Dalam konteks Bali, juga bermakna tatanan, kemajuan, hingga pengadilan, seperti Kertha Gosa di Klungkung yang dahulu menjadi pusat pengadilan kerajaan,” tutupnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI