Gubernur Koster Siapkan Insentif hingga Rp1 Miliar bagi Desa Sukses Kelola Sampah Berbasis Sumber

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster dan TPS3 R di wilayah Ubung, Denpasar. (barometerbali/rah)

Badung | barometerbali – Untuk menjaga ekosistem alam Bali tetap bersih, suci dan harmonis dengan segala isinya, Gubernur Bali Wayan Koster akan menggelar lomba mengelola sampah berbasis sumber di tingkat Desa se-Bali. 

Koster menyampaikan, bagi desa dan desa adat yang mampu mengelola sampah berbasis sumber dengan baik akan diberikan insentif berkisar Rp500 juta hinggap Rp1 miliar. 

Sebuah tagline ajakan yang didengungkan Gubernur Koster menarik disimak. Orang nomor satu di Bali ini menyampaikan sebuah seruan yang berbunyi,  Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik. Ini akan menjadi tagline lomba pengelolaan sampah berbasis sumber tingkat desa tahun 2025.

Berita Terkait:  Kabupaten Bangli Susun Strategi Masa Depan Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

“Untuk Menjaga ekosistem alam, pengelolaan sampah berbasis sumber akan tiang gencarkan. Tahun ini tiang pimpin bersama semua Bupati/wali kota se Bali agar semua sampah selesai dari sumbernya dan juga menyelesaikan persoalan TPA Suwung,” jelas Gubernur Koster pada Rakor pemerintahan (eksekutif dan legislatif) yang digelar Pemprov Bali di Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

Gubernur dua periode ini menjelaskan, harus membangun karakter dan prinsip masyarakat mengelola sampah mulia dari sumber tingkat rumah tangga dan desa. 

“Jangan kita yang bikin sampah orang  lain yang disuruh urus. ini gak benar. Siapa yang bikin sampah dia yang harus selesaikan. Maka pengelolaan sampah harus berbasis sumber, mengapa Jepang bisa kita tidak,” tegasnya. 

Berita Terkait:  Lawan Sampah Plastik, Jembrana Gagas Satgas Bersih Pantai Berbasis Kolaborasi Masyarakat

Untuk itu, Gubernur Koster meminta semua komponen masyarakat agar bertindak rutin menyelesaikan sampah mulai dari sumber di tingkat desa secara baik. Tindakan nyata ini bisa dilakukan dengan menggunakan  beberapa pola tradisional dan modern. 

“Kita akan terapkan ini sesuai masing-masing Desa, kita akan kumpulkan Perbekel untuk mengelola sampah berbasis sumber. Kalau semua desa bersih maka 70 persen Bali bersih,” jelasnya. 

Untuk itu, Gubernur Koster bersama Bupati/Walikota se Bali beserta semua elemen akan menggelar lomba pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh desa dan desa adat se Bali. 

“Tiang akan gelar lomba, desa yang mampu mengelola sampah berbasis sumber di seluruh Bali. Desa yang bisa mengelola sampah berbasis sumber yang tuntas di desa dengan baik, akan diberi insentif 500 sampai Rp 1 M,” jelas Gubernur Koster. 

Berita Terkait:  Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Satria-Wabup Tjok Surya

Gubernur Koster sangat konsern dengan kebersihan alam Bali dan budaya. Pada periode pertama memimpin Bali, Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.
Regulasi ini secara tegas mengatur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali. Koster juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.  Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI