Gubernur Koster Tegaskan ke Kemenko Marves, Rakortek tak Boleh “Deadlock”

Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves RI di Mercure Hotel, Sanur, Kamis (27/4/2023). (Foto: BB/Db/AR)

Denpasar | barometerbali – Gubernur Bali Wayan Koster berharap dalam rapat koordinasi teknis (Rakortek) dengan Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terkait upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam mewujudkan Bali mandiri energi tak boleh deadlock. Rencana pemanfaatan Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair sebagai sumber daya alternatif pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan amatlah penting bagi jaminan energi mandiri untuk Bali dengan tahap awal membangun Terminal Khusus (Tersus) di wilayah Desa Sidakarya, Denpasar Selatan berlangsung di Mercure Hotel, Sanur, Kamis (27/4/2023).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Bali
Wayan Koster didampingi Walikota Denpasar IGN Jaya Negara juga turut menyampaikan bahwa hasil kajian dari sisi keamanan, keselamatan operasi, dan pelayaran dalam pembangunan terminal LNG Sidakarya tidak ada masalah baik dari segi lingkungan maupun yang lainnya dan rekomendasi yang diminta oleh Kemenko Marves juga sudah terlaksana terkait kajian keamanan operasi Terminal LNG Sidakarya.

Berita Terkait:  HUT ke-71 PSPS Bakti Negara Bali, Wayan Koster: Pegang Teguh Komitmen Jaga Bali Ajeg, Damai dan penuh Toleransi

“Jangan sampai pertemuan ini deadlock. Tidak ada masalah terkait proyek tersebut. Terminal LNG adalah masa depan dan demi kepentingan Bali menjamin energi yang mandiri,” tegas Koster.

Sebelumnya santer beredar kabar Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan, menolak rencana pembangunan Tersus LNG di Sidakarya melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor B-1212/Menko/PE.01.00/III/2023 tertanggal 16 Maret 2023 perihal Tindak Lanjut Proses Pembangunan Terminal LNG dan Jaringan Pipa Gas oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB).

Menindaklanjuti hal itu Kemenko Marves RI yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rachmat Kaimuddin menggelar rapat koordinasi teknis (Rakortek) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, serta sejumlah stakeholder terkait dalam pelaksanaannya.

Berita Terkait:  Bedah Buku Putih, LBH GP Ansor Bali Sebut Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqut Sesuai UU

Pada kesempatan tersebut Rachmat Kaimuddin selaku Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves RI meminta agar kajian keamanan dan keselamatan Tersus LNG di Sidakarya diperhatikan dan jangan sampai merusak lingkungan.

“Pada prinsipnya begini, saat ini kita masih melakukan studi dulu, nanti kita akan putuskan yang terbaik, kita carilah jalan keluarnya. Pada prinsipnya kita ga mau mengulur ya, karena banyak aspek yang perlu diperhatikan seperti lingkungan dan teknis, sehingga perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam,” kilah Rachmat.

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas PT. DEB, Ida Bagus Purbanegara menyatakan bahwa kajian juga sudah dilakukan oleh konsultan independen yang memiliki reputasi, dari perguruan tinggi, ITS, PT JGC, PT Rekadaya Elektrik & Rinder termasuk melakukan kajian FSRU (Fasilitas Penyimpanan Gas dan Regasifiksi Terapung) secara langsung.

Berita Terkait:  Buka Seminar Aksara Kawi, Putri Koster Tegaskan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

Demikian pula dilakukan harmonisasi kesesuaian tata ruang Provinsi Bali dan sosialisasi ulang terkait dengan perubahan perencanaan dalam pelaksanaan yang sudah tidak lagi mengggunakan lahan hutan mangrove tetapi ditanam pipanya sedalam 10 – 15 meter sepanjang 500 meter dari pantai.

“Kami (DEB-red) dan seluruh stakeholder melihat bahwa seluruh persyaratan kajian sesuai permintaan Kemenko Marves dan aturan perundangan telah terpenuhi,” tandas Purbanegara.

Sebagaimana tertuang dalam berita acara harmonisasi yang juga diterima oleh KLH dan Menko Marves RI, disebutkan juga bahwa Pemerintah Kota Denpasar dan Pemprov Bali sudah sepakat, begitu juga Desa Adat Serangan, Intaran, Sesetan dan Sidakarya sudah menyatakan menerima hasil kajiannya. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI