Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., tampil sebagai penguji eksternal dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Senin (22/9/2025). Sidang tersebut mengantarkan Agus Samijaya, SH., MHum., meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat “Sangat Memuaskan.”
Dalam sidang yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum Unud sejak pukul 09.00 Wita, Agus memaparkan disertasi berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat.” Sidang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., MHum, serta melibatkan delapan penguji terkemuka, termasuk Gubernur Koster.
Agus menegaskan perlunya rekonstruksi Badan Bank Tanah agar benar-benar berpihak pada agenda reforma agraria. Menurutnya, praktik yang berjalan masih terlalu berorientasi investasi, sentralistik, dan minim transparansi.
“Bank Tanah ideal seharusnya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi keadilan sosial, transparansi, keberlanjutan ekologi, partisipasi masyarakat, dan perlindungan hak-hak petani maupun masyarakat adat,” paparnya.
Setelah melewati seluruh rangkaian pengujian, Agus Samijaya dinyatakan lulus dan tercatat sebagai Doktor Ilmu Hukum Unud ke-164. Capaian ini tidak hanya menorehkan prestasi akademik, tetapi juga kontribusi pemikiran hukum yang relevan bagi pembangunan nasional. (rah)











