Guruh Soekarnoputra Wafat, Koster Instruksikan Bendera PDI Perjuangan Setengah Tiang di Bali

IMG-20260926-WA0003
SAAT MUDA - Tokoh sekaligus kader senior PDI Perjuangan, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra, Sabtu (26/9/2026). Guruh Soekarnoputra meninggal dunia dalam usia 73 tahun pada pukul 04.16 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. (Barometer Bali/Red)

Barometer Bali | Denpasar – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya tokoh sekaligus kader senior PDI Perjuangan, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra, Sabtu (26/9/2026).
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia dalam usia 73 tahun pada pukul 04.16 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta.

Melalui instruksi kepada seluruh jajaran partai di Bali, Koster mengajak pengurus DPC, PAC, ranting, dan seluruh kader PDI Perjuangan untuk mendoakan almarhum.

“Marilah kita mendoakan agar arwah beliau diberi tempat terbaik di sisi-Nya, sesuai dharma baktinya kepada partai, bangsa, dan negara,” ujar Koster dalam arahannya.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum, Koster juga menginstruksikan seluruh jajaran PDI Perjuangan di Bali untuk mengibarkan bendera partai setengah tiang.

Berita Terkait:  Jaksa Agung Kukuhkan ABPEDNAS dan ASLINMAS, Koster Dorong Sinergi Bangun Desa

Instruksi tersebut sejalan dengan arahan Kepala Situation Room PDI Perjuangan, Prananda Prabowo, dan pemberitahuan resmi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada seluruh keluarga besar partai.

Hasto meminta jajaran PDI Perjuangan mulai tingkat DPP, DPD, DPC, PAC, ranting, anak ranting hingga simpatisan mengibarkan bendera partai setengah tiang selama tujuh hari.

Berita Terkait:  Cegah Pungli, Gubernur Koster Dorong Pelayanan Publik Pemprov Bali Berbasis Digital

“Keluarga besar PDI Perjuangan sungguh kehilangan Mas Guruh Soekarnoputra. Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan pejuang partai,” kata Hasto.

DPP PDI Perjuangan juga memohon agar seluruh pihak membukakan pintu maaf atas kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidup serta mendoakan agar seluruh amal ibadahnya diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Berita Terkait:  Koster Heran Gugatan Investor Lift Kaca Kelingking Menang di PTUN, Pemprov Bali Banding

Guruh yang kelahiran 13 Januari 1953, merupakan putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dan Fatmawati. Selain aktif di dunia politik, Guruh dikenal sebagai seniman, koreografer, dan pencipta lagu yang mendedikasikan banyak karyanya untuk kebudayaan serta semangat kebangsaan Indonesia.

Sebelum meninggal dunia, Guruh sempat menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26, Jakarta Selatan. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI