Barometer Bali | Badung – Polemik lahan antara Desa Adat Ungasan dan pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) kembali mencuat. Menanggapi isu tersebut, Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma, menegaskan bahwa tanah yang dipersoalkan merupakan milik sah perseroan, bukan aset milik pemerintah daerah.
“Lahan seluas 60,7 hektare itu seluruhnya berada dalam penguasaan GWK. Jadi bukan tanah Pemda, melainkan lahan hasil pembebasan oleh perusahaan,” tegas Suwisma saat ditemui Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, dari rencana awal 100 hektare, hanya 60,7 hektare yang berhasil dibebaskan karena sebagian warga enggan menjual tanahnya setelah harga meningkat pasca dimulainya pembangunan GWK. “Luas itulah yang kini dikelola dan kami jaga keberlangsungannya,” tambah Suwisma yang juga Dirut salah satu TV swasta nasional ini.
Terkait tudingan penutupan akses jalan umum, Suwisma meluruskan bahwa ruas jalan yang pernah dihibahkan ke Pemkab Badung hanyalah jalur dari area parkir utama menuju lokasi kegiatan KTT G20 tahun 2022. “Sedangkan jalan yang kini dipersoalkan masih dalam kawasan GWK,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pembangunan pagar pembatas bukan kebijakan GWK, melainkan permintaan Panitia Nasional G20 untuk kepentingan keamanan internasional menjelang perhelatan G20. “Itu bagian dari standar keamanan. Bahkan laporan sudah diterima dan disetujui Pak Luhut. Jadi bukan GWK yang menembok,” kata Suwisma.
Peta lokasi tanah milik PT GAIN/GWK garis merah dan yang kuning area warga (barometerbali/istimewa)
Menariknya, Suwisma mengungkap bahwa pihak yang membangun pagar justru masih memiliki hubungan keluarga dengan Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa. “Yang menembok itu malah orang tuanya Pak Disel,” ungkapnya.
Soal isu aksi massa Desa Adat Ungasan, ia menilai situasi kini sudah mereda dan memastikan kawasan GWK tetap aman. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolda. Demo tanpa izin tidak dibenarkan. Tapi kami tetap terbuka berdialog jika masyarakat ingin klarifikasi,” tegasnya.
Suwisma juga membantah kabar adanya ratusan kepala keluarga (KK) terdampak akibat pagar beton. Menurutnya, hanya sekitar 15 KK yang tinggal di sekitar lokasi dan sebagian besar merupakan keluarga besar tokoh adat setempat.
“Tidak benar ada 600 KK terdampak. Data kami menunjukkan jumlahnya jauh lebih sedikit,” cetusnya.
Ia menambahkan, perjalanan GWK penuh tantangan sejak diambil alih kembali oleh grup Alam Sutera pada 2012–2013. “Dari 1998 sampai 2012 pengelolaan tidak jelas. Baru setelah Alam Sutera masuk, GWK bangkit dan berdiri seperti sekarang,” katanya.
Meski belum menghasilkan keuntungan besar, Suwisma menilai GWK telah menjadi kebanggaan nasional. “Return of investment belum ada, tapi kami bangga bisa menyelesaikan mahakarya ini untuk Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak menempuh jalur dialog dengan dasar data dan dokumen resmi. “GWK tidak pernah berniat menutup akses publik. Kawasan ini kami bangun untuk kehormatan Bali dan Indonesia,” tutup Suwisma. (rah)











