Hari Arak Bali Ke-3, Sumerta: Peran Koperasi Arak untuk Kesejahteraan Petani Arak

Foto: Menteri Koperasi Budi Arie (kiri) menunjukan produk lokal Arak Bali bersama Ketua Koperasi Produsen Poetera Desa Wisata, Wayan Sumerta (kanan). Kementerian Koperasi memfasilitasi pemasaran produk lokal menuju pasar ekspor. (barometerbali/rah)

Denpasar | barometerbali – Setiap tanggal 29 Januari diperingati sebagai Hari Arak Bali, tahun 2025 untuk yang ke-3. Kegiatan Hari Arak diselenggarakan di GWK dengan tema “Arak Bali for the World” maksudnya produk lokal Bali yang mengglobal.

Pada kesempatan yang sama diselenggarakan juga kegiatan Bali Signature Drink Edition di Level 21 Mall Denpasar dengan tema memuliakan
kekayaan budaya dan alam Bali. Hari Arak Bali momentum penting yang menandai perkembangan signifikan industri hilirisasi produk pertanian oleh Petani yang bergabung dalam wadah Koperasi.

Ketua Koperasi Produsen Poetera Desa Wisata, I Wayan Sumerta, SE., MM., Ak ketika dijumpai di Denpasar menjelaskan Peraturan Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, merupakan langkah awal untuk memberikan perlindungan legalitas usaha Arak Bali.

Pasal 7 point 4, Peraturan Gubernur yang dimaksud menjelaskan fungsi Koperasi dalam mendukung petani atau pengerajin Arak Bali dalam perlindungan aspek hukum, pemasaran, pembinaan, permodalan, inovasi, dan kerja sama.

“Saya menekankan pada perlindungan aspek hukum dimaksud, Koperasi Arak dapat membentuk Rumah Produksi Bersama (RPB). RPB oleh Koperasi ini diberikan Izin Usaha Industri (IUI). Dapat
dibentuk beberapa RPB Koperasi yang juga merupakan program Kementerian Koperasi,” ungkap Sumerta.

Berita Terkait:  BRI BO Ubud Toreh Prestasi Gemilang di Bawah Kepemimpinan Ony Wijayanto

Dengan strategi RPB Koperasi ini menurutnya juga dapat menekan industri alkohol dari gula pasir atau arak gula yang banyak merebak di pedesaan, yang mengganggu keaslian, keoriginalan, kearifan lokal dari produk arak Bali yang berbahan baku nira atau tuak kelapa, enau, lontar dan dapat juga dikombinasikan dengan buah salak lokal Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali telah menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perlindungan terhadap Usaha
Industri Lokal Arak Bali oleh Koperasi melalui Peraturan Gubernur. Negara juga harus hadir dengan memberikan legalitas usaha yakni Ijin Usaha Industri (IUI) untuk Koperasi Arak melalui pola RPB,” tandas Sumerta.

Ia menambahkan Presiden Prabowo melalui program Asta Cita mendukung pengembangan produk lokal. Asta Cita nomor 2 tentang ekonomi kreatif dan ekonomi hijau.

“Nomor 3 tentang kewirausahaan dan industri kreatif, nomor 5 tentang hilirisasi. Nomor 6 tentang membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, jelas Sumerta yang juga merupakan Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Koperasi
Indonesia (DEKOPIN).

“Ada landasan hukum untuk memberikan Ijin Usaha Industri (IUI) kepada Koperasi Arak di Bali lanjutnya, yakni TAP MPR RI No. XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi
Ekonom,” sambungnya.

Presiden Joko Widodo juga imbuhnya, menandatangani Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Sementara itu, Kementerian Koperasi juga mendorong Koperasi memiliki pabrik sendiri, sejalan dengan Koperasi Arak Bali untuk memfasilitasi anggotanya yakni petani arak maupun petani tuak sebagai bahan baku Arak Bali.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Serahkan Bantuan kepada Bhakti PSPS Negara

“Pengembangan Arak Bali sebagai kearifan produk lokal Bali, berdampak pada peningkatan ekonomi lokal maupun nasional, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan petani atau pengerajin. Untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan berdaya saing global, diperlukan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Pusat,” papar Sumerta yang pernah sebagai aktivis Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana.

Menurut data dari World Spirits Alliance (WSA), industri minuman beralkoholsecara global menyumbang USD 730 miliar terhadap PDB dunia dan menopang 36 juta pekerjaan (ekbis.sindonews.com, red). Angka ini menunjukkan potensi besar industri minuman fermentasi dan distilasi artisan dalam berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Dengan regulasi yang tepat, Indonesia berpeluang menjadikan minuman tradisional seperti arak Bali sebagai “spirit ke-7″ yang diakui dunia, sejajar dengan vodka, gin, rum, tequila, whisky, dan brandy,” sebutnya.

Kementerian Perindustrian mencatat bahwa pada tahun 2023, nilai ekspor minuman beralkohol Indonesia mencapai USD 14,1 juta, meningkat sekitar 46% dibandingkan tahun 2022. Negara tujuan ekspor meliputi Malaysia, Thailand, Singapura, Rusia, China, Australia, Timor Leste, Belanda, Kenya, dan Jepang.
(mediaindonesia.com, red).

Hal ini menunjukkan bahwa produk minuman beralkohol Indonesia mampu bersaing dan diminati di pasar global. Lebih lanjut, jika 25% dari konsumsi minuman beralkohol di Indonesia dapat
dipenuhi oleh artisan lokal, dampaknya diperkirakan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PDB hingga ratusan juta dolar serta menciptakan ribuan lapangan kerja baru disektor produksi, distribusi, dan pemasaran.

Berita Terkait:  Dorong Efisiensi UMKM Kuliner, PLN Kenalkan Kompor Induksi melalui Kompetisi Memasak di Rumah BUMN Denpasar

“Arak Bali dengan berbagai brand yang sudah ada, dapat juga memenuhi pasar untuk kebutuhan pariwisata khususnya di Bali, baik dinikmati langsung dan atau untuk oleholeh khas Bali. Untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan payung hukum yang lebih kuat, sehingga Koperasi yang beranggotakan petani arak di pedesaan-pedesaan di Bali dapat meningkatkan taraf hidupnya sekaligus
menjaga kekayaan intelektual, alam dan budaya Bali, dari lokal berstandar internasional,” jelas Sumerta yang
merupakan Ketua Koperasi Konsumen Puskopkar Bali Shanti.

Koperasi Arak dapat membentuk Koperasi Sekunder Arak Bali, yang dapat berperan dalam menjaga kualitas Arak Bali, perannya mirip dengan Consejo Regulador del Tequila di Meksiko. Consejo Regulador del Tequila memiliki peran penting dalam mengatur produksi tequila, melindungi indikasi geografis, dan memastikan
standar kualitas terpenuhi.

Koperasi Sekunder ini melalui jaringan Koperasi International (International
Cooperative Alliance-ICA) juga berfungsi sebagai jembatan antara Koperasi dengan pasar internasional, mengarahkan Arak Bali menjadi produk unggulan global. Begitu banyak langkah langkah yang harus diambil untuk mengangkat Arak Bali dengan tantangan yang besar juga.

“Diharapkan melalui Peringatan Hari Arak Bali ke-3 ini, memberikan nafas baru untuk menghimpun kekuatan. Semoga Arak Bali menjadi produk lokal kebanggaan nasional yang mampu bersaing di Level International,” pungkas Sumerta. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI